BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalLingkungan HidupPolri

Akses Terputus, Owner MR Glamping Villa Pancasari Laporkan Dugaan Pengrusakan ke Polda Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemilik MR Glamping Villa di kawasan Pancasari, Buleleng, Raden Reydi Nobel Kristoni resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan properti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Senin, 26 Januari 2026.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di sekitar lokasi usahanya yang berujung pada runtuhnya pondasi bangunan dan terputusnya akses jalan utama.

Reydi menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya kegiatan pembersihan saluran air di Banjar Lalanglinggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu staf pengawas Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lokasi, pengerukan tersebut dilakukan di luar proyek gorong-gorong resmi dan disebut-sebut atas permintaan lisan warga setempat.

Namun, aktivitas yang dinilai tidak memperhitungkan aspek teknis tersebut justru menimbulkan dampak serius.

Pondasi bangunan bagian belakang MR Glamping Villa dilaporkan runtuh sepanjang kurang lebih 20 meter.

Selain itu, dua jembatan yang selama ini menjadi akses utama masuk ke vila, baik dari sisi barat maupun timur, mengalami kerusakan berat hingga tidak dapat dilalui.

Kondisi tersebut membuat operasional usaha Reydi terhenti total. Tidak adanya akses jalan menyebabkan pengunjung dan pengelola tidak dapat masuk ke area vila.

“Posisinya terputus rusak, jadi kami tidak bisa mendapatkan akses jalan. Sampai saat ini sementara kami tutup, tidak bisa beroperasi,” kata Reydi kepada awak media usai membuat laporan.

Reydi memperkirakan kerugian material yang dialami mencapai sedikitnya Rp 50 juta. Nilai tersebut belum termasuk potensi kerugian pendapatan akibat terhentinya operasional usaha wisata tersebut.

Situasi ini semakin memberatkan Reydi, karena sebelumnya lokasi MR Glamping Villa juga sempat terdampak banjir besar. Ia pun mengibaratkan kondisi yang dialaminya seperti sudah jatuh tertimpa tangga.

“Harapan saya tentu ada solusi terbaik. Saya mohon dinas terkait, seperti Dinas PU, bisa memberikan solusi perbaikan jalan agar Glamping kami bisa beroperasi seperti semula. Kami ini sudah kena banjir, kok sekarang malah diputus jalannya,” paparnya.

Terkait pihak yang bertanggung jawab, Reydi mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang menginisiasi pengerukan tersebut.

Meski demikian, ia telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk rekaman CCTV, dokumentasi foto kerusakan, serta daftar saksi yang melibatkan Perbekel dan Kepala Dusun setempat. “Siapa pelakunya kami belum tahu, nanti itu kewenangan penyidik. Yang jelas bukti-bukti dan saksi sudah saya sertakan,” pungkasnya.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan Polda Bali guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengrusakan properti. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button