BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

PU Fraksi Golkar DPRD Bali Dukung Tambahan Penyertaan Modal BPD Bali Jaga Kendali Saham Pemprov Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menegaskan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan Pemerintah Provinsi Bali tetap berstatus sebagai pemegang saham pengendali di Bank Milik Daerah tersebut.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, saat Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut politisi yang akrab disapa Gung Cok itu, dinamika kepemilikan saham BPD Bali menuntut adanya langkah strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Ia menjelaskan, peningkatan penyertaan modal menjadi respons rasional, menyusul bertambahnya porsi saham dari Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Badung. Tanpa langkah tersebut, posisi Pemprov Bali berpotensi melemah dalam menentukan arah kebijakan bank daerah.

“Langkah ini bukan sekadar upaya mempertahankan persentase kepemilikan saham, melainkan langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali tetap memegang kendali penuh dalam arah kebijakan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali,” tegas Gung Cok.

Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa penyertaan modal daerah merupakan bentuk investasi publik yang bersumber dari dana masyarakat.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus memberikan manfaat nyata dan terukur, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Golkar menekankan tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan manajemen BPD Bali, yakni peningkatan kinerja bank secara signifikan, percepatan transformasi profesional agar lebih efisien dan kompetitif, serta penguatan tata kelola untuk melindungi aset daerah yang disertakan sebagai modal.

Selain aspek kepemilikan dan kinerja, Fraksi Golkar juga mendorong BPD Bali agar lebih berpihak pada sektor usaha produktif di daerah. Salah satu usulan konkret yang disampaikan adalah penurunan biaya modal atau cost of money bagi pelaku usaha yang memiliki efek pengganda tinggi terhadap perekonomian Bali.

“BPD Bali harus tetap menjadi bank milik seluruh masyarakat Bali. Manfaatnya harus dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali,” tambahnya.

Sebagai penutup, Fraksi Partai Golkar menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Harapannya, BPD Bali dapat tumbuh semakin sehat dan kuat sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Penyertaan modal ini adalah investasi publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” tutup Gung Cok. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button