BaliBeritaDaerahTabanan

Gubernur Koster Diminta Tindak Temuan Pansus TRAP DPRD Bali di Jatiluwih, Sudibya: Jangan Sekadar “Opera Sabun” Harus Eksekusi Nyata

Jbm.co.id-TABANAN | Pengamat Ekonomi dan Bisnis Bali, Jro Gde Sudibya, merespons langkah Pansus TRAP DPRD Bali yang melakukan sidak dan menutup bangunan liar di Kawasan Subak Jatiluwih yang telah berstatus Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Sudibya menekankan bahwa setelah penutupan bangunan liar, Gubernur Bali Wayan Koster wajib menindaklanjuti seluruh temuan pelanggaran yang sudah dipotret Pansus TRAP DPRD Bali, serta memastikan adanya sanksi resmi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Seharusnya dilanjutkan dengan pemberian sanksi sesuai peraturan. Kerja Pansus TRAP DPRD Bali ini, mestinya sampai ke seluruh wilayah di Bali. Mungkin perlu tambah masa kerja, sehingga seluruh bentuk pelanggaran yang ada dapat diungkap sampai dieksekusi,” terangnya.

Sudibya memberi peringatan tegas agar langkah penertiban tidak berakhir sebagai pencitraan semu tanpa eksekusi nyata.

“Jangan sampai langkah penertiban itu sekadar pencitraan model ‘opera sabun’ kemudian ‘menguap’ tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, jika tidak ada kepastian hukum, pelaku usaha justru berpotensi menjadi korban pemerasan oleh pihak tidak bertanggung jawab, padahal kontribusi sektor usaha sangat besar bagi perekonomian daerah.

“Pelaku usaha bisa menjadi bulan-bulanan ‘pemerasan’ dari pihak yang tidak bertanggung-jawab. Padahal merekalah yang mendatangkan 6,3 juta wisatawan, melayani 22 juta wisatawan domestik, membayar pajak, menciptakan banyak kesempatan kerja,” jelasnya.

Sudibya menegaskan pelaku usaha harus dilindungi oleh kepastian hukum, bukan sebaliknya.

“Pelaku usaha mesti dilindungi melalui kepastian hukum. Bak kata pepatah ‘habis manis sepah dibuang’, setelah membayar pajak mereka tidak memperoleh pelayanan dan perlakuan yang adil,” terangnya.

Ketidakpastian hukum, imbuhnya, berdampak langsung terhadap keberanian investor menanamkan modal baru di Bali.

“Ketidakpastian usaha, membawa risiko para pengusaha tidak tertarik melakukan investasi baru,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa Bali tetap membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, mengikuti aturan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif untuk membuka ruang kerja lebih besar. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button