Berita

Arah Kadeee…! Diam-Diam Tabungan Desa Adat Candikusuma Dikuras Bendahara Hingga Raib Ratusan Juta Rupiah

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Sejumlah warga Desa Adat Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana menuntut pengembalian uang desa adat yang ditilep oleh bendahara Desa Adat Candikusuma.

Pasalnya tak lama lagi, Desa Adat Candikusuma akan mengelar upacara Ngenteg Linggih yang memerlukan biaya tidak sedikit. Warga adat mengaku engan mengeluarkan iuran upacara sebelum dana desa adat yang ditilep tersebut dikembalikan.

Sejumlah warga Desa Adat Candikusuma mengungkapkan, dana desa adat dengan nilai ratusan juta rupiah sebelumnya ditabung di LPD Candikusuma. Namun secara diam-diam dana tersebut ditarik oleh bendahara Desa Adat Candikusuma untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Warga baru mengetahui saldo tabungan desa adat di LPD tersisa hanya Rp 8 ribu, pada akhir tahun 2021, saat Bendesa Adat Candikusuma hendak menariknya untuk keperluan upacara keagamaan.

“Sempat ada paruman dan bendahara saat itu mengakui telah menarik uang desa adat untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga Candikusuma, Kamis (18/5/2023).

Bendahara juga telah membuat surat pernyataan sanggup mengembalikan uang desa adat itu. Namun kenyataannya hingga saat ini sepeserpun belum dikembalikan.

“Sekarang malah warga rencananya diminta urunan untuk upacara Ngenteg Linggih, jelas warga adat tidak mau. Itu dulu dana yang dimakan bendahara biar dikembalikan dulu,” imbuh warga lainnya.

Warga juga mengaku heran, kenapa bisa bendahara menarik uang tabungan atas nama desa adat seorang diri tanpa persetujuan bendesa adat karena aturannya penarikan tabungan lembaga harus tandatangan bendesa adat dan bendahara.

“Kami menduga ini ada konfirasi antara bendahara, bendesa dan ketua LPD Candikusuma, sehingga uang bisa ditarik oleh bendahara,” ujar warga yang ditemui di Candikusuma.

Terkait hal tersebut Bendesa Adat Candikusuma Nengah Puspa dikonfirmasi sempat membantah hal tersebut, namun setelah ditanyakan lebih lanjut, akhirnya mengakui bahwa uang Desa Adat Candikusuma yang disimpan di LPD telah ditarik seluruhnya oleh bendahara desa adat untuk kepentingan pribadi.

“Ya benar pak, itu bendahara desa adat yang menarik semua uang desa adat dari LPD Candikusuma,” ujarnya dikonfirmasi melalui telpon, Kamis (18/5/2023)

Menurut Nengah Puspa jumlah tabungan desa adat yang ditarik oleh bendahara sebesar Rp 102 juta dan yang tersisa dalam rekening hanya Rp 8 ribu. Masalah tersebut terungkap saat akhir tahun 2021 dan bendahara telah membuat surat pernyataan untuk pengembalian. Namun sampai saat ini belum dikembalikan.

Saat ditanya kenapa bendahara bisa mengambil tabungan sendiri di LPD tanpa persejuan bendesa, Nengah Puspa mengatakan, karena awalnya bermodal kepercayaan. Dirinya sebagai bendesa sudah memberikan kepercayaan kepada bendahara, sehingga tidak mengetahui uang desa adat ditarik.

“LPD juga tidak menjalankan aturan, penarikan uang harus ada tandatangan bendesa, sehingga bendahara bisa menarik uang sendiri. Kami juga sudah tekankan kepada bendahara agar segera dikembalikan, tapi jawabannya masih berusaha,” tutupnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button