BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahanPendidikan

Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Ilegal Jelang Liburan Nataru

Jbm.co.id-BADUNG | Selain terjadi peningkatan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai, kinerja penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai atau Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT juga menunjukkan trend peningkatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai atau Kakanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata menyampaikan, meski tidak terlalu banyak kasus, namun upaya-upaya penindakan terus dilakukan, terutama penindakan atas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) di Provinsi Bali.

“Terdapat 112 kali penindakan atas NPP yang dilakukan oleh Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT sampai dengan Oktober 2023. Penanganan kasus atas penindakan tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali,” terangnya.

Advertisement

Tak hanya itu, perdagangan ilegal patut diwaspadai, menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2024 lantaran barang-barang tersebut seharusnya memenuhi ketentuan kepabeanan maupun cukai.

Terlebih lagi, kecenderungan pelanggaran terhadap peredaran gelap Narkotika menunjukan terjadinya peningkatan, yang sangat signifikan pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2024.

“Kita bekerjasama dengan instansi lainnya maupun mandiri di Bandar Udara maupun lapangan di seluruh wilayah Bali untuk mengantisipasi kecenderungan peningkatan peredaran gelap Narkotika,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut, Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum, baik dari sisi pelanggaran kepabeanan dan cukai maupun pelanggaran Narkotika.

“Itu dari sisi penegakan hukum. Selain itu, kita terus melakukan upaya-upaya untuk pencapaian target dengan optimalisasi penerimaan berbagai cara, misalnya dengan audit kepabeanan dan penindakan ulang,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button