BadungBeritaDaerahInternasionalPariwisata

WTN TIME 2023 Dijadikan Momentum Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali

Jbm.co.id-BADUNG | Pemberlakuan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp150 Ribu mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 untuk solusi masalah sampah dan menjaga keberlanjutan budaya Bali.

Semoga pungutan dimaksud menjadi pintu masuk yang strategis bagi Industri untuk pengelolaan yang lebih tangguh atau Resilience dan berkelanjutan atau Sustainable.

“Mungkin lebih untuk Pengembangan Managing Quality Tourism & Sustainable Tourism bagi Bali sebagai Tourism Hub bagi Pariwisata Indonesia,” kata Mudi Astuti yang juga ketua pelaksana WTN TIME 2023 di Hotel Renaisance Uluwatu Bali, yang akan berlangsung 29-30 September 2023.

Advertisement

Bali menjadi jembatan dan contoh bagi Destinasi Pariwisata Indonesia. Disisi lain, tentunya Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka menyediakan infrastruktur dan layanan yang diperlukan yang akan menjadi tolok ukur industri pariwisata mereka.

Pungutan tersebut sangat bermanfaat untuk pelindungan adat, tradisi, seni budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali. Selain itu, juga demi peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali.

“Untuk itulah, pada penyelenggaraan WTN TIME 2023 akan menjadi momentum untuk meletakkan tonggak Paradigma Baru Pariwisata Indonesia berbagai tantangan managing Tourism yang berkualitas, yang dimulai dari tatanan master plan terbarukan guna menopang stabilitas Pengembangan Pariwisata Bali, khususnya dan Connectivity Pariwisata ke Destinasi lainnya melalui Bali,” pungkasnya. (hd/red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button