Berita

Dipanggil Dinas Pendidikan, Pengurus Koperasi Budaya Mandiri ‘Metempo’

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Upaya pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Jembrana, memanggil jajaran pengurus Koperasi Budaya Mandiri, Rabu 29 Maret 2023, ternyata gagal.

Sejatinya, pengurus koperasi Budaya Mandiri tersebut dipanggil kemarin untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan koperasi yang telah kolev sejak tahun 2017 silam. Dimana koperasi tersebut hingga kini tidak bisa mengembalikan kekayaan anggota.

“Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap pengurus koperasi. Kita minta hadir untuk dimintai klarifikasi,” terang Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Gusti Putu Amom Saputra melalui WhatsApp, Rabu (29/3/2023) malam.

Advertisement

Namun menurutnya, dari pemanggilan tersebut para pengurus Koperasi Budaya Mandiri kemarin belum bisa hadir, dikarenakan salah satu pengurus sedang ada upacara pengabenan.

Rencananya, pengurus koperasi tersebut akan kembali diminta hadir ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana pada Kamis, 30 Maret 2023 (hari ini) guna diminta klarifikasi terkait permasalah di tubuh koperasi tersebut.

“Selain pengurus, pengawas koperasi juga kita panggil. Nanti kita minta klarifikasi mengenai koperasi, terutama terkait hasil audit,” pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah guru TK, SMP dan SMA yang berstatus PNS mempertanyakan kekayaan mereka yang tersimpan di koperasi Budaya Mandiri, lantaran koperasi sudah kolev sejak 2017 silam.

Para guru yang berstatus PNS tersebut mengaku wajib menjadi koperasi bentukan Dinas Dikpora Jembrana dengan membayar iuran wajib Rp 70 ribu per bulannya, dipotong langsung melalui gaji. Pemotongan tersebut berlangsung dari tahun 1986 hingga tahun 2018.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button