BangliBeritaDaerahPemerintahan

Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023

Jbm.co.id-BANGLI | Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika di Ruang Rapat DPRD Bangli Kamis, 22 Pebruari 2024.

Dalam Rapat Paripurna dikemukakan berbagai hasil yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Bangli bersama masyarakat Bangli selama tahun 2023 yang merupakan hasil dari program dan kegiatan pembangunan dilaksanakan Tahun 2023 yang merujuk pada dokumen perencanaan berupa Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilakukan secara sinergis, koordinatif, integratif dan berkelanjutan.

Menurut Wakil Bupati BangliWayan Diar, Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) merupakan agenda tahunan, sebagaimana dimaklumi bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian/ perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah / RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli pada Tahun 2021-2026.

Advertisement

“Tertuang Visi yang ingin kita capai, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana kita wujudkan Bangli Era Baru, yang mengandung makna “Menjaga Kesucian Dan Keharmonisan Alam Bangli Beserta Isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama bangli yang sejahtera dan bahagia, sekala niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bangli sesuai dengan Prinsip Tri Sakti Bung Karno: Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi,” jelasnya.

Ditambahkan, setidaknya ada 3 (tiga) unsur utama yang harus dipahami secara komprehensif tentang Bangli yaitu : Krama Bangli/SDM (Pawongan); Alam Bangli (Palemahan); dan Kebudayaan Bangli yang mencakup agama, tradisi, seni dan adat istiadat (Parahyangan), yang mana ketiganya disebut Prakerti (unsur utama) dalam membangun Bangli.

Orientasi, arah kebijakan dan program pembangunan Bangli ke depan merupakan suatu proses pembangunan yang berlangsung secara sistematis, masif dan dinamis dalam tataran lokal, nasional dan global diharapkan bisa memastikan setidaknya menyangkut 3 (tiga) hal yang sangat penting dan strategis bagi masa depan Krama Bangli yaitu bisa menjaga/ memelihara keseimbangan alam, Krama (Manusia) dan Kebudayaan Bali (Budaya dan Adat Istiadat Bangli), bisa memenuhi kebutuhan, harapan dan aspirasi Krama Bangli dalam berbagai aspek kehidupan dan memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Pendapatan Daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1 (satu) tahun.

Anggaran Belanja Daerah dikelompokkan ke dalam 4 (empat) bagian yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial.

Belanja Modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi yang meliputi belanja modal untuk perolehan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya.

Sedangkan, Belanja Tidak Terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Daerah.

Belanja Transfer merupakan pengeluaran uang dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah.

Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun 2023 di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bangli beserta Anggota DPRD Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Tim Ahli Bupati serta undangan lainnya. (ST.Rencana).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button