BeritaDaerahPemerintahan

Temu Bisnis VI 2023, Kemenkumham dan Kemenkeu Dorong Lembaga Negara Gunakan Produk Dalam Negeri

Jbm.co.id-JAKARTA | Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kemenkeu atau Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis-Sabtu, 3-5 Agustus 2023.

Melalui Temu Bisnis ini, Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dipertemukan, sekaligus mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Direncanakan, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Advertisement

Dengan mengusung tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa”, Kemenkumham juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

Bahkan, Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencananya, Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto,
saat menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Kemudian, Andap menyampaikan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan Produk Dalam Negeri atau PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan PDN dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara,” terangnya.

Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakan Temu Bisnis Tahap VI dapat meningkatkan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMN.

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham.

“Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button