BeritaEkonomiNasionalPemerintahanPendidikan

Kerjsama Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Mudahkan WNA Ajukan Golden Visa

Jbm.co.id-JAKARTA | Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bank Mandiri memudahkan WNA atau Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.

Hal tersebut dipermudah dengan adanya kerjasama Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri yang ditandatangani, Selasa, 5 Desember 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

Advertisement

“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden, pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.

Disebutkan, Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

“Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia,” terangnya.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Bahkan, dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Ditambahkan, pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini, terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” kata Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

Digitalisasi pada layanan publik itu, lanjutnya harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

“Digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button