BadungBeritaDaerahLingkungan HidupSosial

Optimalkan Pelayanan, Kemenkumham Terima Hibah Tanah Pemprov Bali Seluas 4,3 Hektar di Tabanan

Jbm.co.id-DENPASAR | Guna mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat Bali, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham menerima hibah tanah dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Bali.

Disela-sela kunjungan Menteri Hukum dan HAM di Bali, Pemerintah Provinsi Bali membuktikan komitmennya mendukung Kemenkumham dengan menghibahkan sebidang tanah seluah 4,3 hektar terletak di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Selanjutnya, hibah tanah tersebut digunakan untuk pembangunan sarana Kemenkumham di Provinsi Bali, Sabtu, 2 September 2023.

Advertisement
Foto: Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham menerima hibah tanah dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Bali, Sabtu, 2 September 2023.

Kegiataan penyerahan dihadiri oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly, Gubernur Bali, Wayan Koster dan disaksikan oleh jajaran Kemenkumham diantaranya Dirjen AHU, Dirjen KI, Staffsus Menteri Hubungan Luar Negeri dan Kakanwil Kemenkumham Bali serta dari Pemprov Bali disaksikan oleh Karo Umum dan Protokol Pemprov Bali.

Setelah dilaksanakan penyerahan hibah tanah, Menkumham memerintahkan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu untuk segera menindaklanjuti administrasi penggunaan lahan dan pembangunan diatasnya.

“Kami harap hibah tanah tersebut dapat membantu pelaksanaan tugas Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Bali dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan menjadi penyemangat bagi ASN Kanwil Kemenkumham Bali dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button