BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalInternasional

Sebut Hukum di Indonesia Bisa “Dibeli”, Statement Brett Sorenson di Media Terbesar Australia Dipertanyakan

Jbm.co.id-BADUNG | Banyak investor yang menjadi korban modus penipuan berkedok investasi properti “Golden City”.

Tak tanggung-tanggung, para investor yang melakukan investasi properti “Golden City” menelan kerugian finansial hingga puluhan Milyar rupiah.

Modus operandi yang dilakukan Brett Sorenson, dengan cara membujuk para calon investor berinvestasi perjanjian sewa selama 99 tahun, dalam pembangunan proyek “Golden City”. Bahkan, brosur pun telah didistribusikan di Clear Cafe Ubud dan Clear Cafe Canggu-Bali.

Advertisement

Kasus yang diduga penipuan ini sudah dilaporkan di Polda Bali, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI.

Bahkan, hingga saat ini, ada 43 orang investor yang memberikan kuasa kepada Malekat Hukum Law Firm.

Namun, terasa aneh, saat statement WNA Brett di Media Terbesar Australia menyebut hukum di Indonesia bisa “dibeli”.

Menyikapi statement Brett Sorenson yang agak aneh, Advokat Malekat Hukum Reinhard Romulo Silaban, S.H., angkat bicara, setelah membaca statement dari salah satu media online.

“Tuhan memberkati Indonesia, tapi kadang-kadang hal ini menjadi agak aneh. Saya tahu bahwa kita sedang dicatat, sehingga saya tidak ingin mendapatkan masalah dengan Pemerintah Indonesia. Namun, ada korupsi yang terjadi dengan jumlah uang yang tepat, mereka dapat mempengaruhi segala sesuatu,” demikian statement Brett Sorenson di salah satu media online terbesar Australia.

Hal tersebut dipertanyakan Adv. Reinhard, saat konferensi pers di wilayah Canggu, Kabupaten Badung, Jumat, 24 November 2023.

“Ini Republik Indonesia. Jangan Beliau melemparkan statement mereka dapat mempengaruhi segala sesuatunya tanpa merinci dan tanpa menjelaskan mereka itu siapa,” kata Advokat Reinhard.

Soal dimaksud dengan jumlah uang yang tepat itu, lagi-lagi Advokat Malekat Hukum itu memohon bertanya langsung kepada Sorenson, sebab hal itu juga menjadi bahan pertanyaannya.

“Saya ngk tahu, Pak. Bagaimana uang yang dimaksud tepat itu berapa jumlahnya, karena yang memberi statement adalah Brett Sorenson. Jadi, mohon bertanya kepada Beliau langsung. Itu juga menjadi pertanyaan buat kami,” ungkapnya.

Menyinggung tentang Pemerintah, kapasitas Sorenson sebagai apa, kembali lagi Advokat Reinhard mempertanyakan isi statement langsung kepada Sorenson.

“Lagi-lagi, Beliau, yaitu Sorenson yang harus menjelaskan siapa yang dia maksud Pemerintah itu,” bebernya.

Terkait perkembangan kasusnya, terakhir disebut Penyidik meminta keterangan salah satu kliennya bernama Christopper Smith, untuk kedua kali beserta saksi-saksi yang dimintakan, seperti tertera dalam SP2P yang disampaikan kepada Kuasa Hukumnya.

Hingga kini, lanjutnya belum ada penetapan sebagai tersangka dan pihaknya masih mengikuti perkara ini.

“Hari Senin, kami berencana menanyakan perkembangan perkara ini ke Polda Bali. Memang sampai saat ini, terakhir Beliau diperiksa untuk kedua kalinya, sampai sekarang kami belum menanyakan SP2P lanjutannya,” paparnya.

Oleh karena itu, Advokat Malekat Hukum, Reinhard Romulo Silaban berharap supaya masalah ini cepat selesai. Namun, pihaknya juga memperingatkan Sorenson dan kawan-kawan, apabila memberikan statement ke media apapun, hendaknya harus berdasarkan data yang valid.

“Tidak bisa asal menyebut dengan kata mereka, kalian atau apapun itu yang tidak bisa menjelaskan siapa mereka itu,” tegasnya.

Sementara itu, dari keseluruhan 43 orang korban, salah satu kliennya bernama Christopper Smith disebutkan berasal dari Amerika Serikat yang kini tinggal di Bali sudah 4 tahun, sekaligus bertindak sebagai Pelapor di Polda Bali.

“Disini saya sebagai korban. Saya berharap mendapatkan keadilan hukum dan terlapor dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Saya percaya Polri akan memproses hukum sesuai peraturan hukum,” tegasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button