Berita

Buang Limbah Babi ke Saluran Irigasi, Tim Gabungan Periksa Peternakan UD Ternak Sehat

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Adanya peternakan babi UD Ternak Sehat, yang ternyata tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (Ipal) dan membuang limbah babi ke saluran kali kecil, ditindaklanjuti oleh Dinas terkait, Senin (10/4/2023).

Peternakan yang berlokasi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana tersebut diketahui hanya memiliki enam unit kolam penampungan kotoran babi, tanpa pengolahan serta tidak ditutup.

Dari kolam-kolam penampungan kotoran/limbah tersebut, Bangbang Sutikno, sebagai pemilik peternakan, membuang air limbah ke saluran irigasi. Diduga saluran irigasi kecil tersebut merupakan saluran irigasi subak.

Advertisement
Kolam penampungan kotoran/limbah babi tanpa intalasi pengolahan limbah

Informasinya, Dinas terkait yang melakukan pengecekan ke lokasi terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Jembrana.

Para petugas dari dua istansi pemerintah tersebut turun ke lokasi, kabarnya untuk melakukan pengecekan terkait limbah dan perijinan yang dimiliki oleh peternakan babi berskala besar tersebut.

Terkait hal tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan pihaknya telah menerjunkan personilnya untuk melakukan pengecekan ke lokasi peternakan babi tersebut Senin kemarin.

Terkait dengan hasil pengecekan, pihaknya mengatakan masih dilakukan kajian atau masih dianalisis oleh tim. Terkait dengan teknis kolam penampungan limbah yang ada di peternakan tersebut, menurutnya menjadi kewenangan dari Dinas Peternakan.

“Jadi kalau terkait teknis kolam penampungan limbah milik peternakan tersebut, silahkan ditanyakan kepada Dimas Peternakan,” terangnya, Selasa (11/4/2023).

Sementara itu Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Pemkab Jembrana I Wayan Sutama mengatakan,

Untuk usaha peternakan tersebut, pihaknya sudah melakukan pengecekan. Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga sudah melakukan pembinaan.

“Saat ini kami masih konfirmasi ke Perijinan terkait kesesuaian legalitas ijin-ijin yang dimiliki oleh peternakan tersebut,” ujarnya.

Sedangkan terkait kolam penampungan limbah yang dimiliki oleh peternakan tersebut, pihaknya masih melakukan analisis dan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, apakah kolam-kolam penampungan tersebut sudah memenuhi standar atau belum.

“Sementara itu dulu yang bisa kami jelaskan, yang jelas tim masih bekerja dan saya juga belum mendapat informasi yang utuh dari tim yang turun ke lapangan,” pungkasnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button