Rapat Paripurna DPRD Bangli Bahas Perubahan APBD Tahun 2023
Jbm.co.id-BANGLI | I Ketut Suastika selaku Ketua DPRD Bangli didampingi Wakilnya I Komang Carles dan INyoman Budiada memimpin langsung Rapat Paripurna penyampaian Raperda tentang perubahan APBD 2023 oleh Eksekutif yang dikemukakan langsung Bupati Bangli Sedana Arta dan dihadiri Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Senin, 28 Agustus 2023.
Bupati Bangli Sedana Arta dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan APBD Induk Tahun 2023 masih banyak permasalahan pemerintahan dan pembangunan.
Untuk itu, perlu perhatian bersama antara Eksekutif dan Legeslatif agar dapat dilakukan penyesuaian dalam perubahan APBD Tahun 2023.
Penyesuaian pendapatan daerah diarahkan kedalam program, kegiatan dan sub kegiatan.
Dalam Perubahan APBD Tahun 2023, menurut Bupati, juga dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi kegiatan yang sudah dianggarkan diseluruh OPD.
“Rancangan perubahan APBD Tahun 2023 ditetapkan paling lambat bulan September berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan, Pemerintah Kabupaten Bangli berupaya menetapkan perubahan APBD Tahun 2023 lebih awal dari jadwal yang telah diamanatkan,” jelasnya.
Rapat untuk membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 secara khusus telah dijadwalkan antara Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD.
“Pembahasan ini merupakan kebutuhan kita bersama untuk disetujui menjadi peraturan daerah dan selanjutnya akan kita ajukan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam Perubahan APBD Tahun 2023 dilakukan rasionalisasi kegiatan akibat penyesuaian pendapatan daerah dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan.
Perubahan APBD Tahun 2023 pendapatan daerah dirancang Rp 1,351 triliun. Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban pemerintah kabupaten terhadap pemenuhan kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK, tambahan penghasilan pegawai ASN, pemenuhan Silpa tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD, pemenuhan bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa serta pemenuhan kekurangan pembagian Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD.
Anggaran juga dialokasikan dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemenuhan anggaran hibah Pilkada 2024, pemenuhan kekurangan BPJS Kesehatan bagi perangkat desa, alokasi bonus untuk atlet berprestasi dalam Porprov Bali.
Selanjutnya, disampaikan ada penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.
Pada perubahan APBD Tahun 2023 belanja daerah dirancang Rp 1,393 trilliun mengalami peningkatan Rp 37 milliar dibandingkan dengan belanja daerah di APBD Induk Tahun 2023 yang hanya Rp 1,355 trilliun.
Sedangkan, penerimaan pembiyayaan yang bersumber dari Silpa tahun 2022 dikatakan dirancang sejumlah Rp 43 milliar mengalami penurunan Rp 31 milliar dari APBD induk Tahun 2023 yang dirancang Rp 74 milliar.
Pengeluaran Pembiayaan dirancang Rp 996 milliar turun Rp 5 milliar dari APBD Induk Tahun 2023 yang Rp 6 milliar.
Dari komposisi tersebut, jika dibandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja posisi RAPBD perubahan Tahun 2023 dirancang devisit Rp 42 milliar.
Diakhir penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, Bupati Sedana Arta berharap saran dan masukan untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.
“Kami harapkan saran dan masukan dari para anggota Dewan yang terhormat dalam kesempatan sidang sidang berikutnya dalam rangka mewujudkan APBD yang efektif efisien transparan partisipasif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya.(surya).