BeritaDaerahDenpasarEkonomi

Perbarindo Bali Gelar Rakerda Bahas Rencana Kerja Strategis BPR-BPRS

Jbm.co.id-DENPASAR | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dirangkaikan dengan seminar, Jumat, 15 Maret 2024.

Rakerda merupakan amanat dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Perbarindo, yang merupakan ruang dan kesempatan anggota untuk membahas rencana kerja, isu-isu terkini, hangat dan strategis yang dihadapi BPR-BPRS sebagai anggotanya.

Hingga Desember 2023, anggota Perbarindo Bali berjumlah 132 dan tersebar di sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Khusus dalam Rakerda tahun 2024 ini, pengurus mengundang kehadiran anggota masing-masing 2 (dua) orang perwakilan direksi dan komisaris BPR.

Advertisement

Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit S.H., menjelaskan bahwa tema Rakerda dan seminar DPD Perbarindo Bali tahun 2024 ini adalah “Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan BPR-BPRS Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK”.

Disebutkan, lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU-P2SK) memberikan peluang sekaligus tantangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk menyusun strategi agar BPR-BPRS ke depan lebih berkembang dan kuat.

“Kegiatan usaha yang boleh dilakukan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR-BPRS, melakukan kegiatan pengalihan piutang, pembelian surat berharga dan BPR dapat melakukan penawaran umum di bursa efek,” terangnya.

Tantangan lain juga disebutkan terkait tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan BPR, termasuk kualitas kredit, LAR DAN CKPN.

“Semoga Rakerda tahun ini memberikan optimisme dan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam menghadapi peluang dan tantangan BPR-BPRS,” ungkapnya.

Foto: Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dirangkaikan dengan seminar, Jumat, 15 Maret 2024.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda, IDGM Darmawijaya menjelaskan, bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU-P2SK) satu sisi memberikan peluang dan ruang kegiatan usaha yang lebih luas kepada BPR-BPRS di Indonesia. Namun, disisi yang lainnya, UU P2SK juga menjadi tantangan mengingat disparitas, firm size dan kapasitas sumber daya BPR anggota tidak merata.

Selain menjalankan fungsi utamanya intermediasi, dengan lahirnya UU-P2SK, maka BPR dapat melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing dan juga BPR dapat melakukan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR-BPRS.

Selain itu, BPR juga dapat melakukan kegiatan pengalihan piutang (Cessie Piutang) dan melakukan penawaran umum di bursa efek.

Perluasan kegiatan usaha baru juga membutuhkan ketersediaan dan kemampuan sumber daya BPR untuk mengeksekusinya, disinilah tantangan dimaksud.

Oleh karenanya, Rakerda tahun 2024 ini sangat tepat dengan mengambil tema “Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan BPR-BPRS Momentum Hadirnya Undang Undang P2SK”.

“Harapannya, BPR-BPRS anggota Perbarindo Bali mampu menghadapi tantangan sekaligus dapat menangkap peluang yang ada untuk kemajuan entitas dan industri BPR di Bali,” paparnya.

Dijelaskan pula, DPD Perbarindo Bali adalah perhimpunan yang bersifat independen berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. DPD Perbarindo Bali sampai dengan saat ini memiliki 132 BPR-BPR dengan jumlah kantor cabang ada 63 kantor dan jumlah kantor Kas sebanyak 98 kantor. Bahkan, jumlah kantor layanan, baik kantor Pusat, Cabang dan Kantor Kas mencapai 293 kantor.

Tak hanya itu, peran Perbarindo (BPR-BPRS) dalam menunjang pertumbuhan industri dan ekonomi Bali hingga akhir Desember 2023 ditunjukkan dengan jumlah asset BPR mencapai Rp. 20,6 trilyun. mobilisasi dana pihak ketiga masyarakat pada periode yang sama mencapai Rp.16,2 trilyun, sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp.12,7 trilyun.

Selain dalam bentuk kredit, terdapat Rp. 7,2 trilyun dana BPR yang tersimpan (idle) dalam bentuk Antar Bank Aktiva (Giro, Tabungan dan Deposito). Rasio LDR BPR Bali pada Q4 cukup rendah +/- 68%.

Data lain menunjukkan, bahwa SDM BPR-BPRS di Provinsi Bali mencapai jumlah 5.469 orang, yang terdiri dari pengurus 475 orang dan 4.994 orang pegawai, jumlah yang tidak sedikit.

Bila dihitung seluruh keluarga (asumsi rata rata 3 atau 4 orang dalam satu keluarga) yang hidupnya dari industri BPR, terdapat 21 ribu lebih jiwa yang hidup dari BPR. Data survey terakhir juga menunjukkan, sampai dengan Desember 2023 lalu, peluang karier atau kesempatan kerja cukup tinggi mencapai 485 orang untuk posisi unit bisnis, Operasional, IT dan Pejabat BPR. Data ini mengindikasikan bahwa industri BPR terus bertumbuh, kendati banyak tantangan yang dihadapi.

“Dengan data pokok dan rasio LDR BPR Bali yang rendah (dana idle) menjadi peluang khususnya bagi Bank-bank umum yang beroperasi di Bali untuk lebih intensif membuka kerjasama dengan BPR,” tambahnya.

Disisi lain, lahirnya UU P2SK yang membolehkan BPR untuk penyertaan, melakukan transaksi valas, pembelian surat berharga dan IPO tentu menjadi tantangan dan juga peluang tersendiri bagi BPR. Oleh karenanya, sangat tepat kiranya bila Rakerda Perbarindo Bali tahun 2024 ini mengangkat tema “Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan BPR-BPRS Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK”.

Dalam tiga tahun terakhir, lanjutnya kondisi BPR Bali khususnya dari indikator asset mengalami pertumbuhan pluktuatif, 2021 asset tumbuh 8,5 persen, tahun 2022 asset tumbuh 3,5 persen dan pada 2023 asset BPR mampu tumbuh 7,8 persen.

Sementara itu, kredit yang diberikan (KYD) pada 2021 dan 2022 tumbuh stagnan di angka 3,2 persen.

Pada tahun 2023 KYD BPR Bali mampu mengalami pertumbuhan 6,4 persen. Rasio pertumbuhan asset dan KYD tersebut, lebih rendah dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR yang secara agregate.

“Dalam tiga tahun terakhir mampu tumbuh masing masing, tahun 2021 tumbuh 12,9 persen, pada tahun 2022 tumbuh 7,6 persen dan tahun 2023 mampu tumbuh 12,2 persen. Rasio LDR dalam tiga tahun terakhir ada pada kisaran 65-69 persen. Modal BPR Bali secara agregate ada pada rasio 31,9 persen dan rasio BOPO 104,12 persen,” rincinya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah dalam hal Otoritas jasa Keuangan mendukung dan mendorong pertumbuhan industri BPR terwujud dalam berbagi kebijakan dan POJK.

Lebih khusus dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 yang dilaporkan kehadapan Presiden RI dan Pejabat Tinggi Negara pada 20 Pebruari 2024, OJK menyampaikan inisiatif pendalaman pasar keuangan bagi Industri Jasa Keuangan termasuk Bank Perekonomian Rakyat.

“Mendorong Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) berkinerja baik agar go public untuk mengembangkan bisnisnya,” tegasnya.

Program Kerja DPD Perbarindo Bali dan Realisasi

Dalam Bidang Hukum Dan Peraturan, pengurus telah mengusulkan kepada regulator terkait PPAP Kredit macet, AYDA, Modal Inti dan ISO 27001. DPD Perbarindo Bali juga mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama OJK dan DPD RI Wakil Bali.

“Memperjuangan SAK EP untuk dapat diberlakukan tahun 2028, mengusulkan KDK 34/2022 diperpanjang dan nomenklatur nama BPR sesuai UU P2SK,” terangnya.

Untuk menjawab tantangan industri BPR kedepan serta untuk memenuhi kebutuhan BPR terhadap resiko-resiko Industri yang dihadapi kedepan yang dikhawatirkan dapat berdampak terhadap resiko reputasi maupun resiko-resiko lainnya, dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pengurus perbarindo yang hadir dalam rapat pada tanggal 18 Januari 2024 Perbarindo Bali telah memilih Sari Law office sebagai partner dalam bekerjasama.

“Kerjasama dengan Sari Law Office diantaranya menyangkut konsultasi hukum gratis, pendampingan hukum, ketika BPR menghadapi gugatan-gugatan hukum, baik perdata maupun pidana serta kajian hukum terhadap kerjasama Perbarindo Bali dengan lembaga-lembaga lainnya serta audit hukum,” paparnya.

Bidang Organisasi

Untuk bidang organisasi, segera setelah dilantik, pengurus juga telah melantik pengurus DPK se-Bali dan melaksanakan perayaan hari-hari BPR/BPRS, asistensi Perbarindo dengan PSP BPR di Bali, pengakhiran PKS Oke Bank bersama BPR, menyampaikan hasil keputusan Musda terkait keanggotaan Perbarindo di BMPD.

“Untuk sementara Perbarindo tidak aktif di BMPD Pengurus juga telah menandatangani PKS bersama Apek Perbarindo bersama BPD Bali, PKS Perbarindo dengan Sari Low Office, menjadi panitia rakernas Perbarindo 19-20 Oktober 2023,” imbuhnya.

Dalam bidang organisasi, lanjutnya juga telah berhasil mensertifikatkan satu SHM menjadi atas nama yayasan SDM (Satya Dharma Manggala),” ucapnya.

Humas dan Litbang

Untuk mensupport program kerja DPD Perbarindo Bali, khusus di bidang Humas telah menginisasi pembuatan website DPD Perbarindo Bali (https://www.dpdperbarindobali.com), mengaktifkan media instagram @DPD Perbarindo Bali, publikasi sejumlah kegiatan perbarindo bekerjasama dengan sejumlah media mainstream dan media online.

Selain itu, dalam bidang Penelitian Pengembangan (Litbang) mensupport kebutuhan organisasi melalui sejumlah survey dan penelitian data pokok anggota, survey terkait kondisi keuangan dan tabulasi data perkembangan BPR anggota.

“Kebutuhan Sumber Daya (SDM) BPR, kebutuhan pengurus BPR, penggunaan vendor, kesiapan vendor dan BPR terkait perlakuan CKPN terkait kondisi BPR Anggota,” terangnya.

Dalam tahun pertama, bidang Pendidikan dan Pelatihan kepengurusan DPD Perbarindo Bali telah melakukan sejumlah pelatihan meliputi SIPEKAP, pada 12 Juli 2023, pelatihan RBBR, pada 12 Julai 2023 hingga pelatihan Develop Innovation Bussinsess 26 September 2023.

“Selain itu, juga ada survailen Direksi 14-16 Maret 2023, survailen Direksi 28- 30Maret 2023, survailen komisaris 4-6 April 2023, survailen Sertifikasi Direksi dan Komisaris 17- 29 Juli 2023, survailen Sertifikasi Direksi dan KOmisaris 21- 23 Agustus 2023, workshop SIP APU PPT dan PPPSPM pada 6 Oktober 2023,” tutupnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button