Berita

Penambang Ilegal di Desa Manistutu Minta Semua Galian C di Jembrana Ditutup

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Pemilik galian C diduga ilegal di Banjar Ketiman Kaje, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, akhirnya angkat bicara.

Setelah beberapa kali tidak merespon konfirmasi dari awak media, pemilik galian C yang di duga ilegal di Banjar Ketiman Kaje, Desa Manistutu akhirnya bereaksi melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke redaksi jarrakpos.com, Kamis (16/3/2023) malam, warga asal BB Agung tersebut meminta semua galian C yang ada di Kabupaten Jembrana ditutup.

Advertisement

Pasalnya menurut dia, semua galian C yang ada di Jembrana tidak memiliki ijin. Menurut pria yang dipanggil BLD, bukan hanya galian C yang di Manistutu saja yang tidak berijin, melainkan semua galian C yang ada di Jembrana tidak memiliki ijin.

Dia juga menyebutkan ada beberapa galian C di Jembrana juga ilegal dan mesti ditutup. Diantaranya di Desa Warnasari dan di Desa Yehesumbul.

“Kenapa hanya di Manistutu aja disebut ilegal. Kalau mau ditutup, ayo tutup. Media tidak mungkin tidak tahu ada galian ilegal selain di Manistutu,” terangnya melalui WhatsApp.

Karena itu, pihaknya meminta semua galian C di Jembrana yang tidak berijin semua ditutup agar tidak tebang pilih dan haruslah bertindak sportif.

Diberitakan sebelumnya, aktifitas galian C diduga ilegal masih terus beroperasi di Desa Manistutu. Galian C tersebut menggunakan alat berat dibantu sejumlah truk pengangkut material galian berupa tanah urug.

Selain tidak berkontribusi kepada banjar dan desa setempat, aktifitas galian C diduga ilegal tersebut juga dikuatirkan warga merusak lingkungan sekitar.

Perbekel Manistutu I Komang Budiana dikonfirmasi wartawan sebelumnya mengatakan, jika galian C yang ada di desanya melanggar hukum agar pihak terkait menutupnya karena itu menjadi kewenangan petugas terkait.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button