Berita

Pemerintah Harus Konsisten dan Tegas dalam Pengawasan Aktivitas Tourist

Bali, Jarrakposbali.com — “Gerak cepat yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi yang sangat baik dikalangan pelaku usaha lokal yang ada di Bali, tentunya dengan tindakan tersebut pelaku usaha lokal yg ada di Bali merasa mendapatkan perhatian kusus oleh pemerintah terkait banyak nya WNA yang melakukan aktivitas pekerjaan atau pun membuat usaha yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku”, tutur I Putu Leo Suryadipa.

“Belakangan ini kita lihat dan sedang ramai dibicarakan bahwa banyaknya WNA yang melakukan aktivitas pekerjaan ilegal, baik jasa maupun membuat usaha perorangan yang notabene tamu asing ini tidak memiliki ijin dalam melakukan aktivitas pekerjaannya. Fenomena ini sampai menjadi viral di media sosial karena banyaknya pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan tamu asing ini mengambil segmentasi yang biasanya masyarakat lokal lakukan seperti halnya menjual kebutuhan pokok, salon, jasa , sampai dokter pun ada”, sambung Putu Leo sapaan akrab OKK HIPMI Badung ini yang juga politisi muda Partai Demokrat Bali.

Sektor UMKM ini merupakan bagian dari lahan usaha masyarakat lokal, terjadinya tindakan wisatawan asing yg melakukan tindak ilegal seperti ini sangat merugikan dan mempersempit ruang bagi para pelaku usaha lokal dalam mengembangkan usahanya, terlebih lagi setelah mulai bisa bergerak kembali dengan perlahan setelah covid melanda yang menyebabkan semua sektor pekerjaan lumpuh sehingga masyarakat lokal mulai beralih ke Sektor Usaha UMKM.

Advertisement

Tindakan tegas yang dilakukan pemerintah dengan mendeportasi wisatawan asing ini sangat tepat , sehingga wisatawan asing yg masih membandel mendapatkan efek jera akibat dari tindakan atau aktivitas pekerjaan ilegal yang dilakukan selama di Bali.

Harapan saya sebagai pelaku usaha, pemerintah wajib konsisten dan tegas dalam pengawasan aktivitas wisatawan asing karena hal tersebut merupakan cermin pariwisata Bali dimata dunia, sehingga wisatawan yang melakukan perjalanan wisata ke Bali wajib mentaati segala peraturan yang belaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang baik dan kondusif.(Megga/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button