Kuliah Kerja Lapangan, Lapas Narkotika Bangli Terima Mahasiswa Unika Soegijapranata Semarang
Jbm.co.id-BANGLI | Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menerima rombongan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Khatolik (Unika) Soegijapranata Semarang, dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Rabu, 2 Oktober 2024.
Kedatangan mahasiswa Program Studi Hukum dan Komunikasi ini untuk mengetahui praktik pembinaan narapidana yang diselaraskan dengan materi perkuliahan yang selama ini telah diperoleh.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi Dr. Marcella Elwina Simandjuntak, S.H., C.N., M.Hum., ini diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon.
Marulye menyampaikan ucapan selamat datang bagi para mahasiswa yang hadir dan berharap dapat memberikan pembelajaran serta pengalaman berharga bagi semuanya, untuk mengenal lebih dalam proses pembinaan di Lapas.
“Pada prinsipnya, kami berterima kasih karena telah memilih Lapas Narkotika Bangli untuk melaksanakan kuliah kerja lapangan. Itu artinya ada kepedulian dari kawan-kawan mahasiswa termasuk para dosen pendamping sebagai Akademisi terhadap Lembaga Pemasyarakatan yang selama ini tidak terlalu diminati masyarakat,” ucap Kalapas.
Setelahnya, Kalapas memimpin langsung proses peninjauan lapangan oleh 120 orang mahasiswa yang dibagi ke dalam 6 kelompok dengan didampingi masing-masing petugas Lapas.
Beberapa tempat yang dikunjungi antara lain Poliklinik, Layanan Videocall, Tempat Pelatihan Tataboga, Bengkel Kerja, Sarana Asimilasi dan edukasi, Tempat produksi tahu tempe, dan Dapur Lapas.
Diminta pendapatnya tentang Lapas Narkotika Bangli, Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi Dr. Marcella Elwina Simandjuntak, S.H., C.N., M.Hum., mengungkapkan, bahwa dirinya kagum terhadap Lapas Narkotika Bangli.
“Dibenak saya, Lapas itu tidak seperti ini, tapi ternyata apa yang ada sangat bagus untuk proses pembinaan Narapidana. Saya berharap, para mahasiswa dapat mengambil pelajaran dari kunjungan kita kali ini,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kakanwil atau Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjadikan Lapas sebagai tempat pembelajaran bagi mahasiswa, khususnya Lapas Narkotika Bangli.
“Lapas Narkotika Bangli memiliki program pembinaan narapidana yang baik sehingga tepat jika menjadikan Lapas Narkotika Bangli sebagai tempat untuk belajar proses pembinaan narapidana oleh Mahasiswa Fakultas Hukum sehingga para calon praktisi hukum ini dapat memiliki pengalaman dalam praktik langsung mengamati pembinaan narapidana di dalam Lapas/Rutan maupun LPKA,” tutupnya. (red).