BadungBeritaDaerahPemerintahan

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Sarankan Bentuk Tim Kecil Tagih Piutang Pajak

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa memberikan saran agar dibuatkan Tim Kecil sebagai bahan masukan kepada Bupati Badung terkait penagihan terhadap piutang pajak yang dari tahun ke tahun belum terselesaikan dan menjadi catatan BPK Perwakilan Bali.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa, 18 Juli 2023.

“Untuk mempercepat penagihan piutang pajak, kami sarankan untuk membuat Tim Kecil, termasuk kami di DPRD Badung sebagai Fungsi Pengawasan, Kejaksaan, Kepolisian, dan internal pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah pemungutan terhadap Pajak Daerah tersebut. Jadi, kami dorong terus,” tegasnya.

Advertisement

Namun, jika kondisinya sangat sulit ditagih piutang pajak, dikarenakan Wajib Pajaknya sudah tidak ada, menurutnya, hal itu merupakan case khusus, yang jelas pemerintah daerah mempunyai kewenangan terhadap Pajak Daerah.

“Jadi, apakah itu harus diputihkan dengan fakta dan data yang jelas, itu bisa diambil langkah-langkah oleh Bupati Badung,” terangnya.

Dengan demikian, Pemerintah Daerah melalui Bupati Badung bisa mengambil langkah-langkah strategis, karena Undang-Undang menyebutkan Pajak Daerah itu diserahkan pengelolaan dan strateginya secara penuh kepada Pemerintah Daerah.

“Bupati juga sudah menyampaikan kepada kami tetap akan menekan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini Bapenda untuk mengurangi tunggakan-tunggakan pajak dan mengoptimalisasikan dengan digitalisasi,” tambahnya.

Terkait dengan rapat paripurna, Putu Parwata menyampaikan, acara hari ini mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung. Bahkan, secara general, pihaknya sudah mendengarkan bersama-sama Pimpinan Rapat Paripurna ini, bahwa semua Fraksi memberikan apresiasi kepada kinerja Pemerintah Kabupaten Badung. “Apresiasi datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan dari Fraksi Badung Gede,” sebutnya.

Terhadap pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp 4,1 Trilyun dan terealisasi Rp 4,6 Trilyun sehingga ada selisih kurang lebih Rp 500 Milyar. Kemudian, dari Belanja sebesar Rp 4,6 Trilyun, ada efisiensi kurang lebih Rp 600 Milyar.

Langkah-langkah ini tentunya pihaknya mendorong sehingga semua Fraksi menyampaikan agar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Disebutkan, harapan pemerintah supaya penyertaan modal itu kembali lagi dapat mempercepat kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. “Saya kita itu resume yang dapat kami sampaikan terkait dengan rapat paripurna hari ini,” pungkasnya.

Hal ini, lanjutnya sebagai referensi dari Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang sebagian dari Silpa ini digunakan untuk penyertaan modal supaya Badung mempunyai cadangan keuangan, baik itu di BPD Bali, PD Pasar Mangu Giri Sedana dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama. “Sepanjang BUMD ini melakukan kinerja yang baik, jangan sampai penyertaan modal, tetapi merugi,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button