Ketua DPRD Badung Putu Parwata Sampaikan PAD Badung Naik Jadi Rp 3,7 Trilyun dalam Rapat Paripurna DPRD Badung
Jbm.co.id-BADUNG | 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang diwakili Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung di Gedung Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 10 Juli 2023.
Rinciannya, empat Raperda tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2022, lalu Rancangan Peraturan Daerah tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang kerjasama daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Badung tahun 2023 – 2043 serta Rancangan Peraturan daerah tentang inovasi daerah.
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2022 telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bali pada Selasa, 9 Mei 2023 dan LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual.
“Opini yang diraih di tahun ini merupakan opini WTP yang kesebelas kalinya sejak LKPD tahun 2011 dan 2012 serta kesembilan kalinya secara berturut turut yaitu dari tahun 2014 sampai tahun 2022,” kata Ketut Suiasa.
Untuk Pendapatan Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 4.609.697.096.140,13 dari anggaran sebesar Rp 4.128.469.673.975,00 atau 111,66 persen dari Pendapatan Asli Daerah Rp 3.705.745.447.378,11. Sedangkan, belanja tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 3.669.879.652.358,10 dari total anggaran sebesar Rp 4.284.094.412.266,00 atau sebesar 85,66 persen.
“Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 205.624.738.291,40 dari anggaran sebesar Rp205.624.738.291,00 atau sebesar 100 persen,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta.
Dikatakan seperti apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Badung, bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 merupakan mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana Pemerintah memberikan laporan pertanggungjawaban. Dalam pertanggung jawaban tersebut semua sudah dilakukan audit oleh BPK. Namun, ada beberapa indikator-indikator positif yang bisa ditindaklanjuti sebagai rekomendasi dewan.
“Yang pertama, kita lihat antara Pendapatan Daerah, yaitu mengalami kenaikan itu sangat signifikan itu Rp 4,6 Triliun dari anggaran yang sebelumnya Rp 4,2 Trilyun,” terang Putu Parwarta.
Lebih lanjut, Putu Parwarta mengatakan, Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Badung dari anggaran Rp 3,1 Trilyun dalam APBD ini menjadi Rp 3,7 Trilyun dan diakomolasi dari keseluruhan Silpa berjumlah Rp 1,06 Trilyun.
“Terkait dengan itu, ada beberapa masukan-masukan dan beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang kita akan bahas mengenai inovasi. Jadi, bagaimanapun juga kami akan mendorong supaya Silpa ini untuk digunakan dalam penguatan dari pada daerah,” pungkasnya. (ace).