Pacitan,jbm.co.id- Dinas Kesehatan maupun RSUD dr Darsono Kabupaten Pacitan, tak akan cawe-cawe perihal hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon kepala daerah yang pada 30 Agustus hingga 1 September lalu telah mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di RSUD dr Moewardi Surakarta.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Daru Mustikoaji menegaskan, terkait hasil rikes para pasangan bakal calon kepala daerah merupakan otoritas tim dokter yang ada di RSUD dr Moewardi. “Kami tidak ikut cawe-cawe soal hasil rikes. Sepenuhnya itu kewenangan tim yang ada di RSUD dr Moewardi,” kata Daru, Kamis (5/9).
Dinkes Pacitan, sambung dia, hanya sebatas memberi rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal rumah sakit yang dipandang layak untuk melaksanakan rikes pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
“Selebihnya itu kewenangan KPU dan rumah sakit yang telah ditunjuk. Begitupun soal tahapan dan hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit yang akan berkoordinasi langsung dengan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas tahapan pemilu. InsyaAllah semua lancar tanpa kendala,” harap daru yang juga berprofesi sebagai dokter umum ini. (Red/yun).