Festival KI 2024, Menkumham Supratman Sebut Sinergi dan Kolaborasi Dorong Potensi KI Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Jbm.co.id-DENPASAR | Kekayaan Intelektual (KI) merupakan investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, upaya ini hanya akan berhasil, jika ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.
Bekerjasama, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem, termasuk ekosistem Kekayaan Intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkumham Supratman pada gelaran Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu, 7 September 2024.
Festival KI 2024 telah dihadiri oleh 3.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang Kekayaan Intelektual, layanan konsultasi Kekayaan Intelektual, pameran produk Kekayaan Intelektual, dan pertunjukan musik. Peserta yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum.
Dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri”, momentum ini juga menandai penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan & Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia.
“Kegiatan ini merupakan salah satu contoh konkrit dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, utamanya indikasi geografis yang dijadikan rezim tematik pada 2024.
Melalui upaya bersama, Menkumham Supratman yakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG, memperluas pasar bagi produk-produk terdaftar IG, dan memastikan bahwa hak-hak pemilik IG terlindungi dengan baik.
Hingga saat ini, DJKI terus melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program kekayaan intelektual. Salah satunya adalah program One Village One Brand untuk mendukung pelindungan terhadap destination branding atau desa wisata melalui pelindungan indikasi geografis atau merek kolektif.
Disebutkan, Bali sendiri memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat besar karena ragam budayanya yang unik, dan terpelihara secara terus-menerus. Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia.
Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.
“Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan kekhasan suatu barang dan/atau produk dari suatu wilayah. Label indikasi geografis diberikan DJKI kepada sekelompok masyarakat yang produknya memiliki keunikan dan reputasi khusus yang tidak dimiliki daerah lain,” kata Menkumham Supratman.
Kendati demikian, masih banyak potensi Kekayaan Intelektual Bali yang dapat dikembangkan.
Demi merangsang inovasi dan kreasi di Bali, DJKI menggelar seminar “DJKI Mendengar dan Mengedukasi” sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024.
Tidak hanya seminar, DJKI juga memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual kepada masyarakat secara langsung.
Acara yang terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. (red).