BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahan

Dirjen AHU Resmi Lantik Kakanwil Kemenkumham Bali Jabat Anggota MPWN dan MKNW

Jbm.co.id-BADUNG | Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo R. Muzar melantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto bersama 15 (lima belas) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia serta 15 (lima belas) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2021-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025 di Ballroom Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Rabu, 29 November 2023.

Turut hadir, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Adiministrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dilantik.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU menyampaikan pentingnya peran Kemenkumham dalam memastikan Notaris menjalankan profesinya secara berintegritas.

Advertisement

“Majelis Pengawas maupun Majelis Kehormatan Notaris merupakan jabatan yang sangat penting dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap notaris,” terangnya.

Cahyo mengatakan peran Kemenkumham dalam melakukan pengawasan Notaris merupakan salah satu faktor pendorong Indonesia menjadi anggota FATF. Dengan demikian, capaian positif ini harus dipertahankan demi menjaga nama baik bangsa dan negara.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Hukum dan HAM telah menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

“Hal ini karena dari tahun ke tahun, pengaduan terkait pelanggaran jabatan notaris semakin meningkat, baik pengaduan dari masyarakat maupun dari Aparat Penegak Hukum atau Apgakum,” paparnya.

Lanjutnya, berbicara mengenai pengawasan notaris, tentunya tidak terlepas dari peran Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris untuk memitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT).

Cahyo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang selama 2 (dua) tahun terakhir telah melakukan pengawasan dan sosialisasi PMPJ terhadap notaris, sekaligus menetapkan PMPJ dan BO sebagai Target Kinerja Ditjen AHU di Wilayah.

“Saya ucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik sebagai Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Saya menekankan agar ke depannya, kita terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional sehingga tercipta kepastian hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button