BadungBeritaDaerahEkonomiOpiniPemerintahan

Digitalisasi Lewat Aplikasi SIGNAL Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jbm.co.id-BADUNG | Samsat Digital Nasional bersama dengan Pembina Samsat Provinsi Bali mengelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), dalam rangka Peningkatan Validitas Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Pendapatan Daerah

Provinsi Bali Tahun 2023 di Hotel SOL by Melia Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Rabu, 8 November 2023.

Kegiatan ini turut didukung oleh Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali serta Jasa Raharja Cabang Bali. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh instansi Korlantas Polri yang diwakili oleh Kepala Subdit STNK, Regident Korlantas Polri Kombes Pol Prianto, SIK.,M.Si., Kemendagri yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, S.E.,M.Si., serta PT. Jasa Raharja yang diwakili oleh Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami, S.E., MM., AAAI-K.

Advertisement

Turut hadir, Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. Ruminio Ardano, Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri dan Perwakilan SIGNAL Riatmaja Jamil.

Hampir 100 Peserta yang hadir dari Bapenda Bali, Ditlantas Polda Bali, Unit Kerja Samsat dan Jasa Raharja aktif menyampaikan pertanyaan, laporan dan juga saran dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh SIGNAL.

Foto: Samsat Digital Nasional bersama dengan Pembina Samsat Provinsi Bali mengelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Hotel SOL by Melia Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Rabu, 8 November 2023.

Atas nama Provinsi Bali, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, S.E.,M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena Pemerintah Pusat melalui Tim Pembina Samsat Nasional memperkenalkan aplikasi SIGNAL yang menjadi harapan, khususnya di Bali.

Bahkan, lanjutnya SIGNAL ini memberikan ruang untuk bertransaksi dan pengesahan Samsat secara Nasional, sehingga masyarakat Wajib Pajak tidak perlu lagi melakukan transaksi secara lokal saja.

Made Santha mencontohkan ketika masyarakat Wajib Pajak berada diluar daerah, kemudian masa jatuh tempo pembayaran pajak berakhir, mereka bisa bertransaksi diluar daerah, tidak harus di Bali.

Hal ini dianggap sebagai ruang yang sangat luar biasa, karena selain pengesahan tahunan, SIGNAL ini juga akan dilakukan perpanjangan lima tahunan.

“Ini sesungguhnya luar biasa juga dan kalau sudah clear dan selesai perpanjangan langsung statusnya STNK sudah disahkan. Jadi ,tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat pengesahan itu. Namun, kondisi saat ini ada sebagian melakukan itu, tetapi kedepannya sesuai dengan desain yang telah dilakukan oleh senior-senior kami di Korlantas Polri bersama Tim Pembina Samsat Nasional ini sudah clear,” tegasnya.

Hingga saat ini, Provinsi Jawa Barat sudah menjadi model pelaksanaan aplikasi SIGNAL. Kemudian, pihaknya menawarkan pelaksanaan aplikasi SIGNAL juga dilakukan di Bali.

Tak hanya Bimbingan Teknis dan Sosialisasi, Bali juga bisa dijadikan model SIGNAL berikutnya.

“Kami dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali pasti mendukung sepenuhnya terkait dengan rencana SIGNAL tersebut,” terangnya.

Hal tersebut, karena adanya kepentingan kemudahan dalam bertransaksi serta percepatan pelayanan publik.

“Tadi sudah disampaikan pada Tim, bahwa kita tidak bisa sekarang berhenti untuk mengapresiasi dan mengadopsi kemajuan dunia digital ini, karena generasi sudah berbeda,” tambahnya.

Hal tersebut, dikarenakan semua orang ingin melakukan sesuatu yang cepat, mudah dan aman. Khususnya di bidang pembayaran pajak kendaraan bermotor, lanjutnya salah satunya SIGNAL ini menjadi sebuah jawaban untuk proses digitalisasi di bidang transaksi pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, semenjak SIGNAL ini dilaunching, pada bulan Juni 2021, masyarakat berpartisipasi sebanyak 1.200 lebih unit kendaraan.

“Pada tahun 2022 sudah nambah menjadi 5.700 unit lebih dan tahun 2023 ini data sampai dengan Oktober 2023 sudah mencapai 9.000 unit lebih. Artinya setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dengan data peningkatan ini justru kami himbau dan mengajak kepada masyarakat, mari kita optimalkan kualifikasi aplikasi SIGNAL ini, untuk mengurangi terjadinya kontak fisik antara Wajib Pajak dengan Petugas Pajak Kendaraan Bermotor, saya sangat merindukan ini, makanya digitalisasi ini adalah jawaban itu,” ungkapnya.

Soal pajak lima tahunan, tambahnya hal itu secara teknis akan dibahas dalam Tim Rapat Teknis.

“Tim kami hadir semua, ada Kepala Bidang IT, Kepala UPT se-Bali juga kami hadirkan disini termasuk juga jajaran terkait, baik pihak Kepolisian dan Jasa Raharja sehingga nanti kita saat melaksanakan sudah satu komando. Sekali lagi, spirit dan semangatnya harus kita tangkap, dalam memberikan kemudahan, saya garis bawahi itu,” sebutnya.

Apalagi, Bali mendapatkan Penghargaan berupa Juara Umum Tingkat Nasional di bidang Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Pemerintah Daerah. Jika transaksi sudah dilakukan non tunai dengan digitalisasi maka posisinya akan aman dan real time.

“Kebetulan juga transaksi kami di Kantor Samsat di Pemprov Bali saat ini non tunai sudah clear dia. Artinya tidak ada lagi
pembayaran Samsat yang menggunakan uang cash. Tahun ini saya akan menghapuskan seluruh UPT yang ada di Bali dengan paper less,” paparnya.

Untuk itu, lanjutnya terjadi efisiensi penggunaan kertas menjadi hilang dan masyarakat juga tidak perlu datang dan mengantre di Kantor Samsat.

“Seperti itu keinginan kami, makanya sekarang yang sudah diuji coba di Kabupaten Bangli, Klungkung, Gianyar dan Buleleng. Yang sekarang sedang bergerak adalah Jembrana. Tadinya masyarakat Wajib Pajak yang harus datang ke Kantor Samsat, ngantre 1 jam lebih, sekarang 10 menit sudah selesai dengan paper less ini,” urainya.

Prosesnya diawali saat mereka memasukkan pendaftaran, kemudian di pendaftaran sudah muncul langsung jumlah tagihannya untuk pembayaran pajak.

“Hal itu persis kayak kita ke mall. Jadi, daftar, Wajib Pajak langsung bisa baca sekian. Kemudian, transaksinya kita sudah mempersiapkan Bank di sebelahnya. Bayar pada Bank dan Bank tidak usah ngomong lagi, apalagi Wajib Pajaknya, karena aplikasi kami sudah online dengan Bank. Dia sudah bayar langsung diterbitkan STNK. Itu cepatnya sekarang,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kegiatan ini diadakan untuk memperkenalkan teknis aplikasi SIGNAL sebagai penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital serta mensosialisasikan program pengembangan SIGNAL.

Bahkan, SIGNAL digunakan untuk kendaraan atas nama badan hukum, membantu meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dan yang terakhir tentunya untuk membantu peningkatan validitas dan penerimaan pajak Kendaraan Bermotor.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat komunikasi antara para stakeholder SIGNAL di Provinsi Bali. Dalam acara ini SIGNAL sebagai bentuk digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK yang sudah mulai dapat digunakan pada pertengahan tahun 2021 termasuk di Provinsi Bali, menjelaskan lebih dalam lagi terkait teknis aplikasi SIGNAL dan fitur pengembangannya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap SIGNAL dapat menjadi platform yang semakin efektif, dalam memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya, terutama di Provinsi Bali,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button