Berita

Benarkah Saat Hari Suci Saraswati Tidak Boleh Membaca Buku?

DENPASAR, jarrakposbali.com | Hari Suci Saraswati yang dirayakan oleh Umat Hindu setiap 210 hari sekali, tepatnya saat Hari Sabtu, Umanis Wuku Watugunung merupakan perayaan turunnya ilmu pengetahuan.

Pada saat hari Suci Saraswati ini Umat Hindu di Bali dan di Indonesia umumnya tidak diperkenankan membaca buku ataupun sastra- sastra agama, serta menghaturkan sesajen kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manefestasi Beliau sebagai Dewi Ilmu Pengetahuan mulai jam 6.00 pagi hingga sebelum jam 12.00 siang.

Mengenai adanya larangan membaca serta mengharuskan agar melaksanakan persembahyangan sebelum jam 12.00 hingga saat ini masih menjadi pertanyaan dari beberapa kalangan Umat dan mengapa harus demikian.

Advertisement

Untuk mendapat jawaban yang tersebut,Jurnalis Jarrakposbali berusaha menghubungi dua orang narasumber yang memahami hal tersebut.

Jro Mangku Alas Arum

Pertama, Ada Jro Mangku Wayan Sudarsa, Jro Mangku Dalem Kahyangan Sakti Kesiman. Beliau mengatakan bahwa saat Mebanten memang sebaiknya di pagi hari.

“Kalau kata ‘harus’, itu tidak ada. Tidak harus kita menghaturkan Banten(sesajen) Saraswati pada pagi hari. Namun demikian,kalau bisa sebaiknya kita menghaturkannya sebelum tajeg surya atau sebelum matahari tepat di atas kepala.

Karena filosofinya, kita memohon pangeweruh ( ilmu pengetahuan) mulai dari dasar, dari bawah lalu perlahan terjadi peningkatan. Di samping itu, kalau siswa kan umumnya belajar di pagi hari yang lokasi persembahyangan pun di sekolah masing-masing, di samping di pura atau pun merajan.

Untuk larangan membaca, perlu Tiang jelaskan bahwa, pagi-pagi saat Sari Suci Saraswati semua buku dan lontar sudah dikumpulkan dan ditata rapi di Sanggah/ Merajan untuk di haturkan sesajen.Jadi, kalau sudah begini, secara otomatis kita tidak akan mengambilnya, apalagi membaca. Namun, setelah upacara selesai, sorenya buku dan lontar dilungsur( mohon izin diambil) sekalian memohon anugerah dari Sang Hyang Aji Saraswati untuk dibaca.Jadi, ini justru penting dilakukan,” terang Jro Mangku yang masih aktif bekerja di sebuah hotel di Legian ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Jro Mangku Alas Arum, Abiansemal yang menyatakan boleh saja membaca aksara pada Hari Suci Saraswati.

“Umat Hindu sebenarnya boleh membaca aksara, sastra- sastra pada Hari Suci Saraswati asalkan Upacara Pujawali Saraswati telah selesai dilaksanakan sebagai mana mestinya.Larangan membaca itu sebenarnya tidak ada, cuma kalau pakai logika, saat buku dan lontar berada di Merajan dan masih di haturkan sesajen serta Ida Sang Hyang Aji Saraswati masih nyejer kan tidak etis kita mengambilnya. Itu saja logikanya,”tutur Jro Mangku yang merupakan teman SMP Putu ‘Liong’ Sudiartana.

Dan ditanya mengenai saat yang tepat melaksanakan persembahyangan Saraswati, Beliau mengharapkan agar dilaksanakan pada pagi hari mulai saat matahari terbit, sehingga setelah itu Umat dapat belajar kerohanian dan tetap dapat melaksanakan swadharma ( kewajiban).

Dan sebagai bakti kehadapan Sang Hyang Aji Saraswati, pada hari Suci ini Umat Hindu pantang untuk melakukan perbuatan yang dapat merusak Stana Dewi Saraswati, seperti merusak pretima,membakar lontar, buku atau dokumen,menghapus atau mencoret aksara( huruf) dan sebagainya,”terangnya.

Dan terakhir Jro Mangku Sudarsa maupun Jro Mangku Alas Arum menambahkan bahwa Persembahyangan Saraswati tidak saja mesti dilaksanakan oleh kaum brahmacari (yang sedang menuntut ilmu), namun sebuah kewajiban bagi semua Umat Hindu sekalipun sudah berusia lanjut demi memohon ilmu pengetahuan,kecerdasan kebijaksanaan serta kerahayuan. (Bratayasa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button