Berita

Astaga…! Peternakan Babi Berskala Besar di Kaliakah Tak Miliki Ipal, Limbah mengucur ke Kali

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Peternakan babi UD Ternak Sehat milik Bambang Sutikno yang berlokasi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ternyata tidak memiliki pengolahan limbah atau ipal.

Padahal usaha peternakan tersebut telah berdiri sejak lama, melanjutkan usaha orang tuannya. Peternakan tersebut saat ini memelihara ribuan babi, baik induk maupun anakan.

Sayangnya usaha peternakan babi dengan skala besar tersebut tidak memiliki tempat pengolahan limbah (Ipal). Untuk menampung kotoran atau limbah babi, pemilik peternakan hanya membuat kolam penampungan limbah.

Advertisement

Dari pantauan redaksi jarrakpos di lokasi peternakan, Jumat 8 April 2023 siang, ada enam unit kolam yang dibuat pihak pemilik peternakan. Kolam-kolam berukuran sekitar 7×8 meter tersebut diperuntukan untuk menampung kotoran babi dari peternakan.

Jarak antara peternakan menuju kolam-kolam penampungan kotoran tersebut sekitar 300 meter di sebelah timur kolam, berbatasan langsung dengan kali kecil atau saluran irigasi. Letak kolam di atas saluran irigasi.

Kotoran babi dari kandang atau peternakan dialirkan melalui pipa menuju kolam penampungan kotoran nomer satu yang letaknya pada ujung utara. Kolam paling ujung utara tersebut berfungsi mengendapkan kotoran babi.

“Dari kolam pertama dihubungkan dengan kolam ke dua hingga kolam ke enam dengan menggunakan saluran pipa. Sehingga masing-masing kolam ada pengendapan kotoran,” ujar Komang Juli, salah satu karyawan di peternakan tersebut kemarin.

Lanjut Juli, dari kolam nomer enam yang letaknya paling selatan, barulah dipasang pipa pembuangan, yang fungsinya jika air limbah penuh, akan jatuh dengan sendirinya ke kali kecil.

Untuk diketahui, kolam-kolam penampungan kotoran babi tersebut dibuat tanpa penutup pada bagian atasnya dan diduga tidak terlalu dalam. Sehingga jika terjadi hujan, berpotensi air limbah meluap ke mana-mana, sehingga bisa mencemari lingkungan sekitar.

Terkait hal tersebut pemilik UD Ternak Sehat Bambang Sutikno dikonfirmasi di lokasi peternakan, sempat menanyakan kewenangan awak media melakukan pengecekan limbah peternakannya. Namun setelah dijelaskan kewenangan awak media melakukan peliputan, barulah dia bersedia memberikan keterangan.

Koloman penampungan kotoran babi tanpa intalasi pengolahan limbah

Menurutnya, terkait penampungan limbah yang ada, Bambang Sutikno tidak bisa menilai apakah sudah layak atau tidak karena menurutnya yang berwenang menilai adalah Dinas Lingkungan Hidup atau dinas terkait.

“Tapi yang jelas saya sudah banyak buang tempat untuk penampungan limbah,” kilahnya.

Terkait perijinan, usahanya itu telah memiliki ijin yang lengkap dan ijin-ijin tersebut sudah diperbaharui dengan sistem perijinan berbasis OSS, sesuai saran dari dinas terkait.

Di peternakan miliknya itu, usaha meliputi produksi, pembibitan dan penggemukan. Babi-babi tersebut dijual kepada satu perusahan, yakni PT Aroma untuk produk makanan (Sosis).

“Saya menjual ke satu tempat, hanya ke Aroma saja tidak ada ke tempat lain dan peternakan ini tidak menjual bibit,” tutupnya.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku segera akan melakukan pengecekan ke lokasi bersama-sama Dinas terkait.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button