Araaah Kadeee…! Dana Kedukaan Lenyap, Warga Banjar Adat Tengah Menggugat
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Sejumlah warga Banjar Adat Tengah, Desa Adat Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana belakangan ini mempertanyakan dana santunan kematian (uang duka) dari Banjar Adat.
Padahal salah satu warganya, telah meninggal sudah lima bulan lalu, dana kematian atau uang duka tersebut tak kunjung di serahkan kepada ahli waris.
Dari informasi sejumlah warga, kesepakatan banjar adat tersebut, setiap warganya ada yang meninggal semua krama banjar adat wajib mengeluarkan uang duka (uron-uron) yang besarnya Rp 10 ribu per KK (krama ngarep).
Dana uron-uron kematian tersebut setelah terkumpul kemudian disetahkan kepada ahli waris warga yang meninggal untuk keperluan upacara pengabenan. Namun sayangnya ada salah satu warga yang telah meningal sejak lima bulan lalu belum diberikan uang duka, padahal krama adat telah mengeluarkan uron-uron (iuran) kedukaan.
Warga dan ahli warus sebenarnya sudah sering menanyakan masalah ini kepada kelian Banjar Adat Tengah, namun hingga kini dana kedukaan tersebut belum diterima. Diduga dana duka tersebut lenyap ditangan bendahara banjar adat setempat.
Terkait hal tersebut, Bendesa Adat Mendoyo Dauh Tukad I Ketut ardika dikonfirmasi mengatakan, masalah tersebut menjadi urusan dan kewenangan di Banjar Adat, pihaknya tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan tersebut.
Mengingat di masing-masing banjar adat memiliki aturan atau perarem yang berbeda terkait uron-uron atau iuran kematian.
“Namun demikian, jika prajuru banjar adat tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di banjar adat, saat itulah bendesa bisa membantu menjembatani penyelesaian masalah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kelian Banjar Adat Tengah dikonfirmasi melalui telpon, membenarkan masalah tersebut terjadi di banjarnya. Menurutnya ada satu warga yang meninggal sekitar lima bulan lalu hingga saat ini belum menerima uang duka (dana kematian).
“Saya sudah melakukan musyawarah di banjar adat terkait masalah ini. Namun belum ada titik temu, masih ditelusuri karena antara bendahara dan kelian tempek tidak singkron penjelasannya,” terangnya beberapa waktu lalu.
Namun demikian pihaknya akan segera menelusuri permasalahan ini, untuk mengetahui dimana tersumbatnya. Apakah pada bendahara adat ataupun pada kelian tempek.
Terkait besaran dana kematian yang mesti diterima pihak ahli waris, Kelian Banjar Tengah mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karena masih penelusuran.
“Berikan kami menyelesaikan masalah ini dulu, jangan dulu diangkat di media biar jelas dulu dimana tersumbatnya,” tutupnya.(ded)