Pemeriksaan Saksi Sidang Gugatan Ahmad, Warga Padeglang Ditunda


Jbm.co.id-PADEGLANG | Sidang gugatan Ahmad, warga Padeglang Banten, dilanjutkan di Pengadilan Negeri Padeglang dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari penggugat dan pemeriksaan saksi, Rabu, 29 Maret 2023.
Perkara ini mendapat atensi publik, karena menyangkut kasus tanah yang telah didiami penggugat dan keluarganya sejak tahun 1960.
Sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Arlyan, setelah menerangkan bahwa salah satu hakim yang menangani perkara tersebut berhalangan hadir dan digantikan oleh hakim lain. Sidang hanya berlangsung kurang dari 1 jam.
Setelah penyerahan bukti tambahan oleh kuasa hukum penggugat, Paskalis Pardosi, pimpinan sidang menyatakan pemeriksaan saksi ditunda hingga minggu depan. “Menunggu Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut lengkap. Sidang kemudian ditutup,” pungkasnya. (mario/red).