BeritaHukumInternationalPeristiwa

Ditindak Tegas, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Asal Rusia

Jbm.co.id-BADUNG | 4 WNA (Warga Negara Asing) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Bahkan, Imigrasi Ngurah Rai melakukan tindakan tegas terhadap 4 WNA nakal asal Rusia, yang masing-masing berinisial RK, AGr, AGa, dan DG, lantaran mereka melakukan pelanggaran aturan keimigrasian.

“Keempat WNA tersebut sudah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai pada malam dan dini hari, Senin, 20 Maret 2023,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito, sembari menyampaikan bahwa keempat WNA yang dideportasi tersebut berasal dari 2 (dua) kasus yang berbeda.

Disebutkan, RK dan AGr dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan izin tinggal kunjungan untuk memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor. Sedangkan, AGa dan DG dideportasi, akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).

“Terhadap WNA tersebut, dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah dideportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari tadi,” ungkap Kakanim Sugito, saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Maret 2023.

Foto: Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 4 WNA nakal asal Rusia, Selasa, 23 Maret 2023.

Kemudian, Kakanim Sugito menambahkan, bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari pengumpulan data intelijen, terkait informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai pelatih sepeda motor. Setelah didapati bahan yang cukup, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.

Jajaran Imigrasi Ngurah Rai, lanjutnya, terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja, namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial. Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran Keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami. Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi,” pungkasnya. (hms/red).

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button