Terungkap, KTP Horst Norbert Hollstein Diduga Palsu, Kadus Sebut Tak Pernah Tercatat Sebagai Warganya


Jbm.co.id-TABANAN | Wanita tangguh asal Desa Cepaka, Kediri, Tabanan, Gek Ayu Lokikawati (44), yang berjuang mendapatkan keadilan mulai membuahkan hasil.
Setelah melakukan penelusuran di sejumlah tempat, akhirnya beberapa kasus yang berkaitan dengan kasus perdata yang dibelinya mulai terungkap.
Fakta ini semakin memantapkan niatnya untuk melakukan langkah hukum, agar dirinya mendapat keadilan. Apalagi, selama ini, perempuan asal Kabupaten Buleleng ini merasa terzolimi oleh Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan dan Putusan PK dari Mahkamah Agung.
Setelah menemukan kejanggalan pada Kartu KK yang dipegang saingannya Horst Norbert Hollstein disebutkan menganut “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa” atau bukan Beragama Hindu, kini ditemukan Norbert pernah memiliki KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan.
Dalam KTP yang dikeluarkan pada 25 Februari 2019 lalu, ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, IGA Rai Dwipayana, Bule Lansia Horst Norbert Hollstein, tercatat sebagai warga Dusun Lalangpasek, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.
Namun, terdapat keanehan dalam KTP tersebut, dimana masa berlakunya hanya sampai 06 Maret 2019 atau hanya sebulan, sejak dikeluarkan. Keanehan berikutnya yakni, tidak adanya kolom Agama di KTP tersebut, lazimnya KTP laimnya, sehingga patut diduga KTP yang dipegang Norbert palsu.
Terkait KTP yang pernah dimiliki Norbert, Kelian Banjar/Kawil Lalangpasek, I Made Birka, saat dikonfirmasi melalui telepon, dengan tegas mengatakan, bahwa Norbert tidak pernah terdaftar sebagai Warga Banjar/Dusun Lalangpasek.
“Jangan terdaftar sebagai Warga Lalangpasek, kenal juga tidak. Saya tidak tahu dengan orang yang bernama Norbet,” tegasnya, Rabu, 8 Pebruari 2023.
Birka juga menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah merekomendasikan apapun sebagai persyaratan penerbitan KTP, baik itu dalam bentuk administrasi pendukung maupun rekomendasi secara lisan. Norbert juga tidak terdaftar dalam register kependudukan banjar.
“Jadi, saya tegaskan, WNA yang namanya Norbert tidak pernah tercatat sebagai warga Dusun Lalangpasek,” tutupnya.(ded/red).