BadungBeritaDaerahPemerintahan

Rapat Paripurna Ditutup, DPRD Badung Sepakati Dua Ranperda

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar penutupan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Puspem Badung, Jumat, 18 Agustus 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta.

Turut hadir, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung serta instansi terkait.

Advertisement

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan DPRD Badung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan.

“Pada pagi harinya, DPRD Badung melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang dibacakan oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan serta kerja keras Pimpinan bersama jajaran Anggota DPRD Badung, sehingga pembahasan dua Ranperda tersebut dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.

“Pimpinan dan Anggota DPRD telah sepakat terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun 2023 begitu juga dengan Rancangan Perda berkenaan dengan adat budaya dan keagamaan, tinggal nanti berkenaan dengan APBD kita mohonkan evaluasi oleh Gubernur Bali, karena ini merupakan mekanisme. Itu juga ada durasi lamanya evaluasi, setelah itu perubahan APBD 2023 bisa kita laksanakan,” terangnya.

Bupati Giri Prasta juga berharap setelah diundangkan dalam lembaran daerah dan seluruh OPD diperintahkan untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan dan dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Ida Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, tuntunan dan kekuatan lahir batin kepada kita semua dalam menunaikan tugas dan kewajiban kita masing-masing,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button