BeritaBreaking NewsDaerahEkonomi & BisnisHukumTeknologi

Gelar Raker, Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Inovasi Daerah

Jbm.co.id-BADUNG | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar Rapat Kerja ( Raker) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang inovasi daerah yang berlangsung di Ruang Gosana II Lantai II Gedung DPRD Badung, Senin, 6 Pebruari 2023.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, I Nyoman Gede Wiradana menyampaikan, bahwa Ranperda ini merupakan salah satu payung hukum Peraturan Daerah yang  dirancang untuk menyelamatkan semua inovasi anak-anak yang ada di Badung, termasuk penganggaran.

“Ini rapat kita kedua di dengan OPD terkait, yaitu Penelitian dan Pengembangan dibawah komando pak Wayan Suambara. Jadi, tadi ada masukan-masukan yang luar biasa penjabaran dari pak kabag sendiri luar biasa tentang inovasi daerah,” terangnya.

Bahkan, Gede Wiradana mengakui, bahwa banyak adanya kendala selama ini, yang mana
banyak inovasi yang sudah pernah jalan menguap ditengah jalan. Hal ini, dikatakan, karena tidak ada yang mengawal lebih lanjut tentang inovasi itu.

“Seperti inovasi Gotik, seperti hilang ditelan zaman. Itu yang kedepan tidak boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, banyak sekali inovasi-inovasi dari anak-anak di Badung, seperti inovasi pembuatan semat.

“Ternyata, ada salah seorang anak kita yang berinovasi, bagaimana cara biar cepat membuat itu. Ternyata ada, tetapi kita yang belum bisa mengambil hal-hal seperti ini,” paparnya.

Kemudian, Gede Wiradana mencontohkan adanya ATP (Agro Tekno Park), yabg diakuinya sebenarnya sangat bagus dan ide yang sangat brilian.

“Mengapa belum jalan? Mungkin ini salah satu yang bisa memberikan ruang dan waktu untuk segera bisa melaksanakan untuk mencapai tujuannya,” jelasnya.

Untuk itu, Gede Wiradana menekankan, bahwa inovasi tidak tertutup di satu hal, misalnya di sektor pertanian untuk berinovasi.

“Sebenarnya inovasi ini tentang pelayanan publik, tata kelola kepemerintahan, itu dua sub poin turunnya adalah inovasi ini dari masyarakat ini yang masuk ke inovasi daerah,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap, kehadiran Ranperda ini nantinya agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik, tercepat, termurah, efisein, dan efektif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Foto: Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang inovasi daerah yang berlangsung di Ruang Gosana II, gedung DPRD Badung, Senin, 6 Pebruari 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung, I Wayan Suambara mengatakan, inovasi yang ada di masyarakat itu cukup banyak, terutama inovasi-inovasi yang sifatnya produksi. Dalam arti ada sesuatu gagasan, pembaharuan yang dilakukan oleh masyarakat ada bentuk realnya, sementara di pemerintahan, terutama Perangkat Daerah bentuk inovasinya adalah tata kelola pemerintahan efisiensi birokrasi dengan tidak mengabaikan substansi.

Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu adanya regulasi. Meski demikian, pihaknya di Perangkat Daerah tidak terlalu banyak tuntutan, karena berada dalam posisi hierarki atau ada pejabat struktural. Namun begitu, hal tersebut ingin dilindungi dengan aturan regulasi sehingga berkembang pemikiran, agar setiap inovasi, khususnya Perangkat Daerah ada reward yang diberikan dan masyarakat juga diberikan reward dengan pendampingan, karena pada hakekatnya semua inovasi, baik dari Perangkat Daerah maupun masyarakat itu bisa diajukan untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Badung yang berkompetisi, baik di tingkat pusat maupun dunia.

“Nah, hal ini yang perlu kita kembangkan terus. Itu orientasi kami memberikan aspek legalitas terhadap setiap inovasi. Bisa saja di DPRD punya inovasi, silakan saja, karena dia punya konstituen, dia dampingi terus dan sampaikan ke kita. Nah, kita ada dasar hukumnya untuk memasukkan itu,” pungkasnya. (ace).

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button