BeritaHukumNasional

Mana Berubah di Polri? Jika Anggota Provos Polri Melapor Soal Tanah, Tetap Dimintakan Biaya Penyidikan di Polda Metro Jaya

Jbm.co id-JAKARTA | Wajah Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng, akibat ulah dari oknum yang memintakan biaya penyidikan terhadap seorang anggota Provos Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI mengungkapkan rasa kegelisahan dan kekecewaannya terhadap oknum penyidikan di Polda Metro Jaya yang masih saja kerap mengajukan tuntutan biaya terhadap korban selaku pelapor di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dimana cerminan rasa keadilan terhadap warga masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan hukum, jika semua persoalan hukum tidak akan berjalan jika tidak disertai dengan uang pelicin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran harus turun memberikan perhatian kepada Anggota Kepolisian Sektor Jatinegara yang telah melaporkan kasusnya di Polda Metro Jaya. Namun, harus mengeluarkan sejumlah uang jika kasus yang dilaporkan orang tuanya tersebut mau jalan proses hukumnya.

“Tetap saja mental dan watak oknum Polri yang bobrok tetap saja ada di lingkaran korps Tribrata tersebut,” tulisnya.

Kang Tebe Sukendar juga menambahkan, bahwa mental Penyidik ​​di jajaran Polri masih belum berubah dan masih mengikuti paradigma lama dan hal ini dapat dilihat terhadap kasus yang dialami Bripka Madih yang viral disampaikan melalui sebuah video, seperti yang dibagikan oleh akun Instagram @indotoday.

Dia tak menyangka, ketika dimintai biaya penyidikan saat mengurus laporan polisi milik orang tuanya soal penyerobotan tanah.

Madih mengaku sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu, yang malah meminta biaya dan hadiahnya saat melaporkan sebuah kasus.

Madih yang notabene Anggota Provos Polri mengaku dimintai biaya saat melaporkan kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, Madih mengatakan, bahwa dia awalnya ingin kembali mengurus masalah penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh kedua orang tuanya, sekitar tahun 2011 lalu.

Sebab, lebih dari sewindu berlalu laporan tersebut tak kunjung diurus. Saat ditanya, Madih justru dikagetkan dengan sikap oknum penyidik ​​Polda yang malah meminta biaya penyidikan di sini.

“Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba,” kata Bripka Madih.

Bahkan, Bripka Madih mengaku, bahwa dirinya sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu di Polda Metro Jaya. Dia merasa diminta terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

“Oknum penyidik ​​Polda itu mintanya sama Madih nih. Bukan sama orang tua saya yang sudah (lapor) satu abad dan minta hadiah. Kekecewaan ini kenapa? karena saya sendiri polisi minta biaya peyidik ​​sama hadiah,” terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, disebutkan, jika Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orangtuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi. Tanah tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Dijelaskan, oknum penyidik ​​meminta biaya dan hadiah kasus laporan penyerobotan tanah itu, disebut Madih diperkarakan oleh kedua orangtuanya sejak lama, sebelum dia masuk ke Korps Bhayangkara.

Dalam video tersebut, Madih mengaku jika ia meminta biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan juga hadiah berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter.

“Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1000 meter coba,” kata Madih.

Wajah Kepolisian tercoreng lagi atas ulah oknum yang tetap menggunakan arogansi kekuasaan dengan meminta uang dan hadiah terhadap pelapor satu tindak pidana.

“Yang masih aktif anggota Polri saja, minta uang ratusan juta rupiah dan imbalan hadiah lainnya, bagaimana dengan masyarakat kecil yang sangat mengharapkan perlindungan dan pengayoman hukum dari institusi Polri,” tegas Kang Tebe Sukendar.

Untuk itu Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Bripka Madih agar kepercayaan Masyarakat terhadap Polri tidak kembali turun.

“Polri, ya kalau mau berubah, ya juga harus ada perubahan dalam Pelayanan dan Melayani Masyarakat,” tutup Kang Tebe Sukendar. (red).

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button