BadungBeritaDaerahKeagamaanPemerintahan

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audensi Pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi dari Pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Bukit Zaitun Gianyar di kediamannya, Kwanji Dalung, Senin, 19 Pebruari 2024.

Mengingat, Kabupaten Badung adalah Kabupaten Pancasila, Putu Parwata siap memfasilitasi segala kegiatan dan sangat menghargai semua unsur dari berbagai pihak, sepanjang itu memenuhi ketentuan yang berlaku.

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi dari Pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Bukit Zaitun Gianyar di kediamannya, Kwanji Dalung, Senin, 19 Pebruari 2024.

“Karena bagaimanapun juga seperti apa yang kami telah sepakati bersama-sama Bupati Badung, semua elemen masyarakat kita fasilitasi sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Kalau melanggar ketentuan, itu tidak akan kami fasilitasi. Demikian pula terhadap pembangunan fisik, karena yang dibantu fisik dan non fisik,” terangnya.

Advertisement

Jika pembangunan fisik, kata Putu Parwata, haruslah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki Kabupaten Badung.

“Harus sesuai dengan persyaratan teknis dan non teknis yang harus dilengkapi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata menyampaikan kepada semua elemen masyarakat yang ingin memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam bentuk fisik harus memenuhi syarat administratif, karena ketentuan itu bersifat mutlak.

“Selain itu, dilihat juga bagaimana kemampuan keuangan daerah dan terakhir bagaimana lingkungan itu bisa menerima apa yang bisa kita berikan bantuan,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button