BadungBeritaDaerahPendidikanPolitik

KPU Badung Belum Terima Surat Suara DPD RI

Jbm.co.id-BADUNG | KPU Kabupaten Badung sudah menerima sejumlah logistik Pemilu 2024 berupa surat suara. Namun, hingga saat ini, KPU Badung belum menerima surat suara DPD RI. Diperkirakan, sesuai jadwalnya, surat suara DPD RI diterima paling lambat pada 15 Januari 2024 mendatang sudah harus sampai di gudang logistik KPU Badung.

Namun, sesuai informasi KPU Provinsi Bali, terjadi keterlambatan untuk pencetakan surat suara sehingga diprediksi surat suara diterima mundur, paling lambat 3 hari setelah 15 Januari 2024 mendatang.

Sementara, empat varian surat suara sudah diterima dan berada di gudang logistik KPU Badung. Bahkan, surat suara tersebut sudah disortir dan dilipat.

Advertisement

“Saat ini, kami sedang melipat surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden yang terakhir masuk itu, kita terima pada pagi hari, 20 Desember 2023 lalu. Kami jemput di Tabanan, karena itu harus dikawal,” kata Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana didampingi Komisioner KPU Badung di Warung Mina Dalung, Kamis, 28 Desember 2023.

Selain itu, surat suara yang sudah dilipat adalah DPR RI, DPRD Kabupaten/ Kota di Gudang Logistik Jalan Kebo Iwa dan surat suara DPRD Provinsi.

Soal surat suara yang rusak, lanjutnya sudah diantisipasi dengan terus menyampaikan laporannya setiap harinya.

“Untuk surat suara, berapa yang tersortir dan berapa yang terlipat serta berapa yang rusak itu setiap hari, kita sampaikan perkembangan, termasuk kita laporkan ke KPU Provinsi Bali untuk direkap dan disampaikan kepada penyedia, karena tidak boleh ada kekurangan surat suara,” terangnya.

Jika surat suara rusak, karena tidak layak pakai maka akan segera diganti. Untuk itu, jumlah total surat suara yang diperlukan adalah 411.986 buat setiap varian surat suara.

“Jadi, tiap-tiap varian itu hampir sama sedemikian besar jumlah surat suara yang diperlukan,” terangnya.

Jika dilihat prosentase hari ini, karena masih ada surat suara DPD RI yang belum terlipat, kemungkinan prosentase pelipatan surat suara sudah mencapai diatas 60 persen.

“Kita targetkan di tanggal 30 Desember untuk PPWP sudah selesai, tinggal DPD RI saja yang belum, karena surat suara belum kami terima,” tegasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button