Daerah

Nyame Bali ‘Wisatawan Domestik Lokal Bali’ Ke Kintamani Cukup Bayar Rp 10.000

JBM.co.id, Bangli – Bupati Bangli Sedana Arta undang Awak Media untuk Konferensi Pers terkait adanya perubahan tarif retribusi Pariwisata dan rencana pembangunan kawasan Penelokan di Rumah Jabatan Bupati Bangli Minggu (24/4/22).

Turut mendampingi Bupati Ketua PHRI Bangli DR.I Ketut Marjana dan Stakeholder Pariwisata Bangli.

Bupati Bangli menyampaikan melakukan penyesuaian tarif retribusi khususnya dikawasan Kintamani, terutama untuk wisatawan Domestik yang dibedakan antara wisatawan domestik Nusantara dan Wisatawan Lokal Bali.

Menurut Bupati mengacu Perbup Nomor 37 tahun 2019 retribusi dibedakan menjadi dua yaitu Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Domestik. Retribusi untuk Wisatawan Mancanegara sebesar Rp 50.000 (dewasa) per orang Rp 25.000 (anak -anak) per orang. Sedangkan untuk Wisatawan Domestik Rp 25.000 (dewasa) per orang, Rp 15.000 (anak-anak) per orang.

“Sekarang ada penyesuaian terhadap besaran retribusi Wisatawan Domestik dan ada perbedaan tarif retribusi antara Wisatawan Domestik Lokal Bali dan dari Luar Bali,untuk hal tersebut dalam Perbup kemudian akan ditambahkan klausul tarif retribusi ‘Wisatawan Domestik Lokal Bali'”, katanya.

Penyesuaian tarif baru retribusi untuk Wisatawan Domestik yang akan diberlakukan per 1 Mei 2022 menjadi Rp 20.000 (dewasa) sebelumnya Rp 25.000 per orang dan anak anak Rp 15.000,sedangkan Wisatawan Lokal Bali Rp 10.000 per orang.

“Adapun penyesuaian tarif baru ini didasarkan atas hasil rapat tanggal 20 april lalu bersama seluruh Stakeholder Pariwisata Bangli,juga melibatkan tokoh masyarakat”, kata Bupati yang juga Ketua DPC-PDIP Bangli.

Ditambahkan oleh Sedana Arta penyesuaian tarif retribusi ini sudah melalui perhitungan, untuk legalitasnya bagian hukum Pemkab Bangli sudah memproses ke Pemerintah Provinsi agar difasilitasi.

Sementara itu Ketua PHRI Bangli DR. I Ketut Marjana mengapresiasi kebijakan Bupati Bangli yang cukup akomodatif terhadap keluhan pengusaha pariwisata terkait tarif retribusi masuk kawasan kintamani.

“Kita memang layangkan surat terkait keluhan dan aspirasi masyarakat, kemudian diadakan pertemuan yang menghasilkan penyesuaian tarif retribusi untuk tiga macam wisatawan, yakni Wisatawan Mancanegara, Wisatawan Domestik Nusantara dan Wisatawan Lokal Bali”, jelas Owner Toya Devasya Kintamani ini.

Selain masalah perubahan tarif retribusi yang khusus diberlakukan di kawasan Kintamani Bupati Bangli Sedana Arta juga menyampaikan beberapa program yang akan dikerjakan untuk menata kawasan Penelokan yang disekitarnya terdapat Goa Jepang,akan ditata pedestrian sepanjang 5 kilometer dari penelokan sampai Tunon Batur.

“Penelokan nantinya hanya sebagai jalur pariwisata,pengalihan status jalan sudah disetujui Gubernur Bali Wayan Koster,sementara masyarakat yang hendak ke buleleng dan sebaliknya dapat melalui jalur Desa Bayung Gede”, terang Sedana Arta. (Surya/red).

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button