Berita
Trending

Terungkap, KTP Horst Norbert Hollstein Diduga Palsu, Kadus Sebut Tak Pernah Tercatat Sebagai Warganya

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Perjuangan panjang Gek Ayu Lokikawati (44), wanita tangguh asal Desa Cepaka, Kediri, Tabanan untuk mendapat keadilan mulai membuahkan hasil.

Setelah melakukan penelusuran di sejumlah tempat, akhirnya beberapa kejanggalan yang berkaitan dengan kasus perdata yang membelitnya mulai terungkap.

Fakta ini semakin memantapkan niatnya untuk melakukan langkah hukum agar dirinya mendapat keadilan. Dimana selama ini, wanita asal Kabupaten Buleleng ini merasa terzolimi oleh putusan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan dan putusan PK dari Mahkamah Agung.

Advertisement

Setelah menemukan kejangalan pada Kartu KK yang dipegang rivalnya Horst Norbert Hollstein disebutkan menganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa” atau bukan Bergama Hindu, kini ditemukan Norbert pernah memiliki KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Tabanan.

Dalam KTP yang dikeluarkan pada 25 Februari 2019, ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Tabanan I.G.A Rai Dwipayana, Bule lansia Horst Norbert Hollstein, tercatat sebagai warga Dusun Lalangpasek, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.

Namun terdapat keanehan dalam KTP tersebut, dimana masa berlakunya hanya sampai 06 Maret 2019 atau hanya sebulan sejak dikeluarkan. Keanehan berikutnya yakni, tidak adanya kolom Agama di KTP tersebut lazimnya KTP laimnya. Sehingga patut diduga KTP yang dipegang Norbert palsu.

Terkait KTP yang pernah dimiliki Norbert, Kelian Banjar/Kawil Lalangpasek I Made Birka dikomfirmasi melalui telpon dengan tegas mengatakan bahwa Norbert tidak pernah terdaftar sebagai warga Banjar/Dusun Lalangpasek.

“Jangankan terdaftar sebagai warga Lalangpasek, kenal juga tidak. Saya tidak tahu dengan orang yang nama Norbet,” tegasnya, Rabu (8/2/2023)

Birka juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merekomendasikan apapun sebagai persyaratan penerbitan KTP, baik itu dalam bentuk administrasi pendukung maupun rekomendasi secara lisan. Norbert juga tidak ada terdaftar dalam register kelendudukan banjar.

“Jadi saya tegaskan, WNA yang namanya Norbert tidak pernah tercatat sebagai warga Dusun Lalangpasek,” tutupnya.(ded/megga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button