JBM.co.id, Kerobokan (Badung) – Lapas Kls IIA Kerobokan kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.(10/01) pukul (08.00) Wita.
Beberapa kamar hunian napi yang digeledah seperti Kamar Hunian Wisma Ubud ujar Kepala Lapas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh KaKPLP Komang Suparta dan Kasi minkamtib I Made Apong Adi Sanjaya serta di dampingi oleh seluruh pejabat struktural dan staf Lapas Klas IIa Kerobokan
Petugas Lapas menyisir kamar dan mengamankan barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar dan blok hunian.
Dari Hasil penggeledahan di Wisma Ubud ditemukan barang bukti oleh petugas antara lain 4 ( empat) buah charger, 1 (satu) buah gas kaleng, 2 (dua) buah handphone, 2 (dua) buah headset, 3 (tiga) buah terminal.
Ucap KaKPLP Komang Suparta
Fikri Jaya Soebing selaku kalapas mengatakan Kegiatan razia sudah rutin kami lakukan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib dan komitmen untuk memberantas halinar. Kegiatan berjalan lancar dan tertib.terangnya.
Seluruh petugas dalam melaksanakan tugas tetap secara humanis, sopan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan.tutupnya. (Red/Jbm)