Permudah Pelayanan Adminduk, Dispendukcapil Pacitan Besut Sikab
1 min read
Pacitan,jbm.id- Dipenghujung masa jabatannya, Bupati Pacitan, Indartato, kembali membuat terobosan baru dalam hal kemudahan mendapatkan administrasi kependudukan. “Mulai saat ini mengurus administrasi kependudukan, cukup dilakukan di desa atau kelurahan masing-masing,” kata Bupati Indartato, saat melaunching Sistem Informasi Kabupaten (Sikab) secara daring, Senin (7/13).
Inovasi yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut, juga didukung Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda serta Kompak. “Untuk dokumen adminduk yang bisa diproses di desa seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, perubahan KTP/KIA, dan pindah datang domisili,” jelas Indartato.
Dengan inovasi tersebut, bupati berharap masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan hak-hak keperdataannya. (yun).