Kepala BKD Lamsel Nyatakan Status ASN Ariswandi Tercatat Sebagai Pegawai di Pemkab Lamsel
1 min read
LAMPUNG SELATAN, WWW.JBM.co.id –Diberitakannya status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Plt. Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Ariswandi, SH, MH sebagai PNS di lingkungan Pemkab Tulang Bawang, oleh media Lampungraya.id, hal tersebut ditepis oleh kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel, Puji Sukamto, SE, MM.
Kepala BKD Lamsel, Puji mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima SK Gubernur pada saat itu masih dijabat oleh M. Ridho Ficardo, sebagai tembusan kepada BKD Lamsel.
“Setelah kami baca, disitu disebutkan SK Gubernur (saat itu masih Pak Ridho F) hingga hari ini, kami belum pernah menerima tembusan SK dimaksud”, terang Puji, Selasa (24/11/2020).
Saat disinggung mengenai status kepegawaian Ariswandi, SH, MH di Pemkab Lampung Selatan, Puji membenarkan hal tersebut.
“Sampai hari ini yang bersangkutan, masih tercatat sebagai ASN Kab. Lamsel, sesuai aplikasi SAPK BKN”, tandas Puji.
Sementara, dari informasi yang dimuat di media Lampungraya.id, Ariswandi masih tercatat sebagai ASN di Tulang Bawang berdasarkan SK Gubernur Lampung dengan nomor ; 828/379/AT/VI-04/2018 tertanggal 5 Juni 2018.
Terhitung mulai tanggal ditetapkan SK tersebut, Ariswandi dipindahkan menjadi PNS pada Pemkab Tulang Bawang.
Redaksi-Seno