Bendera Golkar Dilucuti dan Dirusak di Jati Agung, Pengurus AMPG Lamsel Kecam Keras Pelaku
2 min read
LAMPUNG SELATAN, WWW.JBM.co.id-Perusakan ratusan atribut Partai Golkar berupa bendera Partai yang dipasang di sepanjang ruas Jalan Perumahan Permata Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, setelah dilaporkan oleh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Jati Agung, Maria Agata Wartinem ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jati Agung, kini peristiwa tersebut mendapat kecaman keras dari pengurus Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, melalui Angkatan Muda Partai Golkar (AMPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kepada awak media ini, Wakil ketua Bidang OKK AMPG Kab. Lamsel, Bambang Irawan mengatakan, peristiwa tersebut merupakan penghinaan terhadap simbol Partai Golkar.
“Sebagai pengurus AMPG Lamsel, Saya menyatakan hal ini bentuk rasa sentimen yang mengarah kepada unsur benci dan penghinaan terhadap simbol partai” kata Bambang, Rabu (14/10/2020).
Lebih lanjut, Ia (Bambang-red) menambahkan, peristiwa perusakan atribut Partai Golkar tersebut, menurutnya adalah murni tindak pidana, sehingga layak untuk dilakukan investigasi secara lebih mendalam dan diproses secara hukum.
“Kita akan bahas masalah ini lebih mendalam melalui Badan Hukum Partai Golkar, dan kita akan laporkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan dan Ketua AMPG Kabupaten Lampung Selatan, untuk menentukan sikap”, tandas Bambang.
Diketahui peristiwa tersebut sebelum dilaporkan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Jati Agung, Maria Agata Wartinem ke Panwascam Jati Agung, pihaknya (Maria Agata Wartinem-red) telah melaporkan insiden tersebut ke pihak Polsek Jati Agung.
“Pada Hari Senin, (12/10/2020) lalu, kami sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jati Agung, namun kami disarankan melaporkan insiden tersebut ke Panwas”, ungkap Maria yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Redaksi-Seno