SWEEPING BALAPAN LIAR, POLSEK SINGARAJA TANGKAP 5 MOTOR
1 min read
SINGARAJA-JBM.CO.ID – Maraknya kembali aksi balapan liar atau trek-trekan sepeda motor di wilayah hukum Kota Singaraja, membuat Polsek Kota Singaraja menggelar sweeping.
Aksi sweeping digelar Sabtu (12/9/2020) malam hingga Minggu (13/9/2020) dinihari tadi.
Dalam aksi sweeping yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH, itu, polisi berhasil menangkap 5 buat sepeda motor.
Kelima motor itu adalah Jupiter MX warna hitam tanpa dokumen, dengan pengendara bernama Kadek ATTS Suprianto, 22, beralamat di Banyuning Timur. Yamaha Mio warna Kuning tanpa dokumen, pengendara Gede Mahardika, 18, alamat Banjar Bhuana Sari.
Mio Hitam DK 2094 UD knalpot brong, pengendara bernama Putu Iwan Kariana, 17 , beralamat di Kelurahan Paket Agung. Honda Supra hitam DK 2187 MF. Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa dokumen.
“Semua kendaraan diamankan di Mako Polsek Singaraja serta para pengendara dilakukan penilangan dan kendaraan disita jangka waktu lama, wajib melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar diberikan pembinaan sekaligus dipanggil orang tuanya masing-masingvuntuk diawasi dan dilakukan pembinaan,” jelas Kapolsek Yudistira.
Mereka juga disuruh membuat surat pernyataan bahwa sanggup tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Yudistira menyebutkan, lokasi sweeping di Lovina dan di Penarukan.
Penulis: Francelino
Editor: Sarjana