Pengurus BADKO HMI Sulsel Mutmain, Meminta Aktivitas Penambangan Di Sungai Bila Dihentikan
2 min read
SUMSEL, WWW.JBM.co.id |Sungai Bila merupakan sungai yang bermuara ke Danau Tempe, berada di Kabupaten Sidrap. Di Sungai ini terdapat bendungan yang didirikan oleh pemerintah pusat pada tahun 1995. Aliran Sungai Bila di Desa Bila Riase juga merupakan sumber pengairan bagi aktivitas pertanian masyarakat mulai dari Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap hingga Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo.
Sungai Bila merupakan sumber air bagi sekitar 16.500 warga, serta area ikan air tawar yang selalu ditangkap oleh masyarakat untuk makan sehari-hari.Saat ini, sungai bila telah rusak akibat aktivitas tambang.

Perlu diketahui bahwa izin dari beberpa tambang yang beroperasi berasal dari pemerintah provinsi Sulawesi selatan dalam hal ini Dinas ESDM sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut pengurus Badko HMI Sulselbar, Muh. Mutmain meminta agar para penambang memberhentikan aktivitasnya.
“Dan perlu diketahui Sungai yang dulunya menjadi sumber penghidupan masyarakat telah berubah menjadi kubangan yang tidak memiliki manfaat, melainkan area yang berbahaya,kepanikan juga selalu dirasakan masyarakat disekitaran sungai ketika musim hujan karena kerap terjadi banjir”, kata Muh. Mutmain, Rabu (9/9/2020).
Lebih jauh lagi Ia mengatakan bahwa, “Dengan berbagai kemudaratan diatas sudah sepantasnya tambang tersebut diberhentikan dan pemerintah kabupaten sidrap harus tegas dalam menindak lanjuti hal tersebut”, tambah Muh. Mutmain (yusran) yang juga salah satu Putra Daerah Bumi Nene Mallomo. /Rls
Redaksi-Seno