BeritaDaerahGianyarHukum dan Kriminal

Garda Tipikor Laporkan PJ Bupati Gianyar Diduga Tidak Adil Cairkan Dana Hibah Bansos

Jbm.co.id-GIANYAR | Pande Mangku Rata selaku Ketua LSM Garda Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali melaporkan PJ Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).

Laporan ini karena GTI menduga PJ Bupati Gianyar telah bertindak sangat tidak adil dalam pencairan dana hibah bansos yang difasilitasi DPRD Gianyar.

Laporan dalam surat GTI bernomor : 15/DPC.GTI Bali/XII/2023 dikirim Sabtu, 24 Desember 2023. Bahkan, surat ditembuskan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB RI, Komisi Aparatur Sipil Negara, PJ Gubernur Bali, dan Kapolda Bali.

Advertisement

Mangku Rata menyampaikan berdasarkan data lapangan yang diperoleh, PJ Bupati Gianyar hanya menyetujui pencairan hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan dari partai politik tertentu.

Atas ketidakadilan itu, Mangku Rata menilai PJ Bupati ini tak berdaya menghadapi kepentingan salah satu partai politik. PJ Bupati juga tidak berdaya menghadapi tekanan kepentingan
politik dari mantan
Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

“Ketidakadilan ini telah memancing kegaduhan di masyarakat dan kerancuan birokrasi di lingkungan Pemkab Gianyar,” terangnya di Gianyar, Jumat, 22 Desember 2023.

Mangku Rata melihat indikasi ketidaknetralan
PJ Bupati Gianyar
didasari atas beberapa hal antara lain ketidakadilan atau tebang pilih dalam pencairan dana hibah bansos, untuk masyarakat yang telah dianggarkan dalam APBD2023, pada lampiran 3(tiga).

Sebagian besar tidak dicairkan, terutama bantuan hibah bansos difasilitasi oleh anggota DPRD yang dianggap tidak sejalan dengan jalur politik mantan Bupati Gianyar.

Sementara bantuan hibah bansos yang
difasilitasi mantan Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD dalam jalur politiknya, semua sudah terealisasi.

Bukti petunjuk yang menguatkan tidak netral dan keberpihakan dari PJ Bupati Gianyar dengan
tindakan penyerahan hibah bansos dilakukan di Kantor DPC PDIP Gianyar, di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Sebelum menjadi PJ Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda KBS yang tersangkut dalam masalah pembebasan tanah Proyek Tol Gilimanuk – Mengwi.

Untuk ketersangkutan ini, Mangku Rata melengkapi dengan data bukti dan petunjuk sesuai materi laporan.

Menurut Mangku Rata, netralitas Dewa Tagel Wirasa selaku PJ Bupati Gianyar patut disayangkan. Sebagai konsekuensi atas ketidaknetralan itu, PJ Bupati ini patut ditimpakan sanksi tegas.

“Saya akan terus membuntuti perkembangan masalah PJ Bupati ini hingga pejabat berwenang mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Mangku Rata juga melengkapi alamat sekretariatnya di Jalan Keloncing Nomor 10A-Banjar Kaja Kangin. Kelurahan Beng-Gianyar. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button