BadungBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Data Harus Valid, Advokat Malekat Hukum Pertanyakan Statement Sorenson di Media Online

Jbm.co.id-BADUNG | Seperti diberitakan salah satu media online, yang menyatakan statement dari Brett Sorenson dan kawan-kawan disebutnya agak aneh.

“Tuhan memberkati Indonesia, tapi kadang-kadang hal ini menjadi agak aneh. Saya tahu bahwa kita sedang dicatat, sehingga saya tidak ingin mendapatkan masalah dengan Pemerintah Indonesia. Namun, ada korupsi yang terjadi dengan jumlah uang yang tepat, mereka dapat mempengaruhi segala sesuatu,” demikian statement dari Brett Sorenson di salah satu media online.

Menyikapi statement Sorenson tersebut, Advokat Malekat Hukum Reinhard Romulo Silaban malah mempertanyakan isi statement Sorenson, yang dimaksud mereka dapat mempengaruhi sesuatu dengan jumlah uang yang tepat, itu siapa?

Advertisement

“Ini Republik Indonesia. Jangan Beliau melemparkan statement mereka dapat mempengaruhi segala sesuatunya tanpa merinci dan tanpa menjelaskan mereka itu siapa,” kata Reinhard Romulo Silaban selaku Advokat Malekat Hukum, saat diwawancarai awak media di Canggu, Kabupaten Badung, Jumat, 24 November 2023.

Soal dimaksud dengan jumlah uang yang tepat itu, lagi-lagi Advokat Malekat Hukum itu memohon bertanya langsung kepada Sorenson, sebab hal itu juga menjadi bahan pertanyaannya.

“Saya ngk tahu, Pak. Bagaimana uang yang dimaksud tepat itu berapa jumlahnya, karena yang memberi statement adalah Brett Sorenson. Jadi, mohon bertanya kepada Beliau langsung. Itu juga menjadi pertanyaan buat kami,” ungkapnya.

Menyinggung tentang Pemerintah, kapasitas Sorenson sebagai apa, kembali lagi Reinhard Romulo Silaban mempertanyakan isi statement langsung kepada Sorensen.

“Lagi-lagi, Beliau, yaitu Sorenson yang harus menjelaskan siapa yang dia maksud Pemerintah itu,” bebernya.

Terkait perkembangan kasusnya, terakhir disebut Penyidik meminta keterangan salah satu kliennya bernama Christopper Smith, untuk kedua kali beserta saksi-saksi yang dimintakan, seperti tertera dalam SP2P yang disampaikan kepada Kuasa Hukumnya.

Hingga kini, lanjutnya belum ada penetapan sebagai tersangka dan pihaknya masih mengikuti perkara ini.

“Hari Senin, kami berencana menanyakan perkembangan perkara ini ke Polda Bali. Memang sampai saat ini, terakhir Beliau diperiksa untuk kedua kalinya, sampai sekarang kami belum menanyakan SP2P lanjutannya,” paparnya.

Oleh karena itu, Advokat Malekat Hukum, Reinhard Romulo Silaban berharap supaya masalah ini cepat selesai. Namun, pihaknya juga memperingatkan Sorenson dan kawan-kawan, apabila memberikan statement ke media apapun, hendaknya harus berdasarkan data yang valid.

“Tidak bisa asal menyebut dengan kata mereka, kalian atau apapun itu yang tidak bisa menjelaskan siapa mereka itu,” tegasnya.

Patut diketahui, kasus Sorenson dan kawan-kawan ini, diduga terkait kasus penipuan yang menimpa salah satu kliennya, Christopper Smith dari keseluruhan 43 orang menjadi korban akibat perbuatan Sorenson dan kawan-kawan. Dari 43 orang korban tersebut, salah satunya berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI).

“Disini saya sebagai korban. Saya berharap mendapatkan keadilan hukum dan terlapor dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Saya percaya Polri akan memproses hukum sesuai peraturan hukum,” kata Christopper Smith dari Amerika Serikat yang kini tinggal di Bali selama 4 tahun, yang juga bertindak sebagai Pelapor di Polda Bali. (ace).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button