Berita

Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat, Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga Juni 2020

Pada Jum’at, 6 Maret 2020

Jakarta, JBM.CO.ID | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tidak ada penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) atau tarifnya ditetapkan sama dengan sebelumnya untuk bulan April sampai dengan Juni 2020.

“Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif. Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan kondisi keekonomian.

Sekarang adanya isu Corona, suka enggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Rabu (4/3), di Provinsi Jakarta.

Penetapan tarif tenaga listrik ini, sebut Rida, adalah untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah merebaknya isu Corona yang membuat harga sumber energi turun.

“Daya beli masyarakat dan daya saing industri, ujungnya itu.

Melihat ke masyarakat, apalagi sekarang kan (harga energi) turun semua. Malah sumber daya energi berlebih. Makin murah, logikanya kan malah turun, bukannya dinaikkan,” imbuh Rida.

Rida juga mengatakan, ketetapan penyesuaian tarif ini melihat keempat parameter, yakni Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi tiga bulan terakhir, yang dibandingkan dengan penetapan di tahun 2017.

“Ini kan sejak tahun 2017 tidak dinaikkan itu, jadi dibandingkannya bukan dengan triwulan sebelumnya, tetapi pada saat terakhir ditetapkan, yaitu 2017.

Jadi harus lihat lagi ke belakang, untuk bisa turun atau naiknya tarif listriknya,” jelas Rida.

Penetapan ini tentu saja berdampak kepada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) PT PLN (Persero). Namun Rida memastikan Pemerintah tidak akan membiarkan PLN merugi dengan menyiapkan dua skema pembayaran bagi PLN.

“Mereka dapat dalam bentuk subsidi yang dibayar per bulan dan ada mekanisme kompensasi yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan dihitung setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tandasnya.

Diumumkannya tarif tenaga listrik sebulan sebelum masa berlaku ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan indeks Ease of Doing Business (indeks kemudahan berusaha). Hal ini juga menjadi bagian transparansi kepada publik.

“Secara aturan tariff adjustment boleh diusulkan per 3 bulan. Aturan dalam kaitannya dengan perbaikan Ease of Doing Business, sebulan sebelumnya harus sudah diumumkan sebagai bentuk transparansi publik dan itu harus diumumkan,” Pungkas Rida. /JBM

Editor ; Eno

 

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

9 Comments

  1. 162321 366841I quite glad to find this site on bing, just what I was searching for : D as nicely saved to favorites . 114169

  2. 176046 241095The truth is and see if the Hcg diet protocol and as a consequence HCG Drops definitely are a in fact quick strategy to be able to shed pounds; while the healthy diet has a strong will most likely moreover sizable focus to undertake positive. hcg diet drops 412684

  3. 615221 677854Hey! Im at function surfing around your blog from my new apple iphone! Just wanted to say I enjoy reading by way of your blog and appear forward to all your posts! Keep up the outstanding work! 671037

  4. I have come across that now, more and more people are being attracted to cameras and the area of digital photography. However, as a photographer, you must first commit so much period deciding the exact model of digicam to buy in addition to moving store to store just so you could possibly buy the cheapest camera of the brand you have decided to pick out. But it does not end generally there. You also have to consider whether you can purchase a digital video camera extended warranty. Thanks a lot for the good recommendations I gained from your web site.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button