Berita

Kebijakan Pemerintah Indonesia Terkait Perkembangan COVID-19

Pada Kamis, 5 Maret 2020

Jakarta, JBM.CO.ID | Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus COVID-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO.

Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus COVID-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan.

Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dan ketiga negara tersebut sebagai berikut:

Pertama, Larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah, sebagai berikut:

Untuk Iran : Tehran, Qom, GilanUntuk Italia : Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan PiedmontUntuk Korea Selatan : Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do.

Kedua, untuk seluruh pendatang/travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.

Tanpa surat keterangan sehat dan otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang/travelers tersebut akan ditolak untuk masuk/transit di Indonesia.

Ketiga, sebelum mendarat, pendatang/travelersdari tiga negara tersebut, wajib mengisi Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan)yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Di dalam Kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenal riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan perah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka ybs akan ditolak masuk/transit di Indonesia.

Keempat, bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.

4. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 wib.

5. Kebijakan ini bersifat sementara, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan. /JBM

Editor ; Eno

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

14 Comments

  1. 427714 200683This post contains wonderful original thinking. The informational content here proves that items arent so black and white. I feel smarter from just reading this. 908004

  2. 258385 694094This write-up is dedicated to all people who know what is billiard table; to all those that do not know what is pool table; to all those who want to know what is billiards; 455679

  3. 373825 159625If you happen to excited about eco items, sometimes be tough shock to anyone them recognise that to help make distinctive baskets just for this quite liquids carry basic steps liters associated ceiling fan oil producing. dc free mommy blog giveaways family trip home gardening house power wash baby laundry detergent 196400

  4. 730357 952874I came across this great from you out of sheer luck and never believe lucky enough to say also credit you for any job effectively done. 292426

  5. 901900 152996I just couldnt depart your website prior to suggesting that I extremely enjoyed the regular data an individual offer for your visitors? Is gonna be back frequently as a way to inspect new posts 178966

  6. 260971 871766Right after study a handful with the content in your internet internet site now, and that i genuinely such as your method of blogging. I bookmarked it to my bookmark web internet site list and are checking back soon. Pls appear into my internet site as well and tell me what you believe. 390259

  7. 538364 568484Right after study a few with the content for your site now, i genuinely as if your technique of blogging. I bookmarked it to my bookmark site list and are checking back soon. Pls have a look at my web site too and told me in case you agree. 357364

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button