BeritaHukum

Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019, Menolak Provisi Pemohon Uji UU Tentang Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah Yang Diajukan Perludem

Jakarta, JBM.CO.ID | Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan terhadap pengujian Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, dan UU nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi UU terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Uji materi UU tersebut sebagai pemohon diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (Perludem) yang beralamat di Jalan Tebet Timur IVA Nomor 1, Tebet Jakarta Selatan. Permohonan berdasarkan surat kuasa tanggal 17 Agustus 2019, memberi kuasa kepada Fadli Ramadhanil, SH, MH, Khoirunnisa Nur Agustyati, SIP, MIP, dan Heroik Mutaqin Pratama, SIP, yang merupakan kuasa hukum.

Melalui salinan amar putusan sebanyak 327 lembar halaman yang diterima Kantor Berita Jarrak Media Grup, terlihat amar putusan ditandatangani oleh delapan hakim konstitusi yaitu Ketua Anwar Usman yang merangkap anggota, Aswanto, Saidi Isra, Enny Nurbaningsih, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yismic, Foekh, Arif Hidayat, dan Suhartoyo masing masing sebagai anggota yang dibantu oleh Wilma Silalahi sebagai Panitera, serta dihadiri pemohon DPR, Presiden atau yang mewakili, dan pihak terkit.

Adapun, putusan Konstitusi tersebut adalah menolak permohonan Provisi pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, Rabu (26/2/2020) Pukul 15.24 WIB.

Berikut pertimbangan Hakim Konstitusi dalam memutus Uji materi melalui Putusan MK 55/PUU-XVII/2019.

Bahwa setelah menelusuri kembali original intent perihal pemilihan umum serentak; keterkaitan antara pemilihan umum serentak dalam konteks
penguatan sistem pemerintahan presidensial; dan menelusuri makna pemilihan umum serentak dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, terdapat sejumlah pilihan model keserentakan pemilihan umum yang tetap dapat dinilai konstitusional berdasarkan UUD 1945, yaitu:

1. Pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil
Presiden, dan anggota DPRD;

2. Pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil
Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota;

3. Pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil
Presiden, anggota DPRD, Gubernur, dan Bupati/Walikota;

4. Pemilihan umum serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD,
Presiden/Wakil Presiden; dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan
Pemilihan umum serentak lokal untuk memilih anggota DPRD Provinsi,
anggota DPRD Kabupaten/Kota, pemilihan Gubernur, dan Bupati/Walikota;

5. Pemilihan umum serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD,
Presiden/Wakil Presiden; dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan
Pemilihan umum serentak provinsi untuk memilih anggota DPRD Provinsi
dan memilih gubernur; dan kemudian beberapa waktu setelahnya
dilaksanakan pemilihan umum serentak kabupaten/kota untuk memilih
anggota DPRD Kabupaten/Kota dan memilih Bupati dan Walikota;

6. Pilihan-pilihan lainnya sepanjang tetap menjaga sifat keserentakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden;

Bahwa dengan tersedianya berbagai kemungkinan pelaksanaan
pemilihan umum serentak sebagaimana dikemukakan di atas, penentuan model
yang dipilih menjadi wilayah bagi pembentuk undang-undang untuk
memutuskannya. Namun demikian, dalam memutuskan pilihan model atas
keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum, pembentuk undang-undang perlu mempertimbangkan beberapa hal, antara lain, yaitu:

(1) pemilihan model yang berimplikasi terhadap perubahan undang-undang dilakukan dengan partisipasi semua kalangan yang memiliki perhatian atas penyelenggaraan pemilihan umum;

(2) kemungkinan perubahan undang-undang terhadap pilihan model-model tersebut dilakukan lebih awal sehingga tersedia waktu untuk dilakukan simulasi sebelum perubahan tersebut benar-benar efektif dilaksanakan;

(3) pembentuk undang-undang memperhitungkan dengan cermat semua implikasi teknis atas pilihan model yang tersedia sehingga pelaksanaannya tetap berada dalam batas penalaran yang wajar terutama untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas;

(4) pilihan model selalu memperhitungkan kemudahan dan
kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak untuk memilih sebagai
wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat; dan

(5) tidak acap-kali mengubah model pemilihan langsung yang diselenggarakan secara serentak sehingga terbangun kepastian dan kemapanan pelaksanaan pemilihan umum. /JBM

Editor ; Eno

 

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

10 Comments

  1. 481370 533177View the following ideas less than and find to know how to observe this situation whilst you project your home business today. Earn cash from home 775788

  2. 453276 826165This Los angeles Weight Loss diet happens to be an low and flexible going on a diet application meant for normally trying to drop the weight as nicely within the have a significantly healthier lifetime. shed weight 409801

  3. 515841 401552Fantastic internet site you got here! Yoo man wonderful reads, post some far more! Im gon come back so greater have updated 237856

  4. 144942 575646Average In turn sends provides could be the frequent systems that supply the opportunity for ones how does a person pick-up biological, overdue drivers, what 1 mechanically increases the business. Search Engine Marketing 683199

  5. 687296 662297Should you are viewing come up with alter in most with the living, starting point normally L . a . Weight reduction cutting down on calories platform are a wide stair as part of your attaining that most agenda. weight loss 484644

  6. 386545 429985I was suggested this blog by way of my cousin. Im no longer confident whether or not this put up is written by him as nobody else realize such detailed about my trouble. Youre wonderful! Thanks! 378785

  7. 162241 555659This is the proper blog for anybody who hopes to learn about this topic. You know a complete lot its almost tough to argue along (not that I actually would wantHaHa). You surely put a whole new spin for a topic thats been written about for years. Wonderful stuff, just amazing! 283661

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button