BadungBeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolitik

Bawaslu Badung Himbau Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Jaga Netralitas Selama Tahapan Pemilu 2024

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung menghimbau seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut sesuai Surat Himbauan Nomor 709/PM.00.02/K.BA-01/10/2023 tentang Himbauan Netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 tertanggal 31 Oktober 2023.

Oleh karena itu, Bawaslu Badung mengingatkan Kepala Desa, Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Badung menjaga netralitas pada tahapan kampanye Pemilu.

Advertisement

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan himbauan Bawaslu Badung berisi lima poin yang mencakup, Pertama, mentaati segala larangan sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, tidak ikut serta dalam pelaksanaan kampanye. Ketiga, tidak ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye Pemilu. Keempat, tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu. Kelima, memberikan kesempatan yang sama kepada peserta Pemilu, pelaksana Kampanye, dan tim Kampanye dalam penggunaan fasilitas umum untuk penyampaian materi Kampanye Pemilu.

Menurutnya, himbauan dikeluarkan, agar terciptanya kondusivitas di Kabupaten Badung pada masa kampanye.

Dengan dikeluarkan Surat Himbauan, Bawaslu Kabupaten Badung berharap seluruh pihak dapat bersinergi mewujudkan Pemilu Serentak 2024 yang aman dan damai.

“Himbauan ini dibuat untuk mengingatkan seluruh seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Badung untuk jaga netralitas, semata-mata guna mewujudkan Badung yang aman selama Pemilu,” terangnya, ditengah pertemuannya dengan Polres Badung. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button