BeritaDaerahDenpasarHukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Bali Gelar Proses Digital Forensik Bongkar Kasus Doksing Ngurah Dibia

Jbm.co.id-DENPASAR | AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Bali menggelar proses digital forensik untuk membongkar kasus doksing yang menimpa wartawan senior Bali Ngurah Dibia.

“Kami akan berupaya melakukan proses digital forensik dalam membongkar kasus ini, agar prosesnya lebih cepat dalam membongkar dalang semua ini,” kata AKBP Nanang Prihasmoko di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa, 3 Oktober 2023.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam proses penyelidikan ini ada beberapa hal yang sudah ditemukan, guna mempermudah dalam memecahkan kasus ini.

Advertisement

“Ada beberapa hal yang sudah internal kami temukan, tapi saya tidak bisa menyampaikannya sekarang, tunggu saja,” terangnya.

Ditambahkan, bahwa pelaku kejahatan siber atau online bukanlah orang yang bodoh, mereka sangat licin dalam menjalankan aksinya.

“Mereka bukan orang bodoh, mereka memalsukan identitasnya dan bersembunyi di balik akun palsu,” imbuhnya.

AKBP Nanang juga menjelaskan, bahwa kejahatan siber diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kejahatan dengan memosting informasi pribadi seseorang, melakukan illegal access, mencemarkan nama baik diancam dengan UU ITE, serta dengan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE,” tegasnya.

Tak lupa, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saya menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena aktivitas di dunia maya diawasi dengan UU ITE,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan kompetensi utama Bali yang juga Pemimpin Redaksi wacanabali.com dan barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis, 21 September 2023.

Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah, menyebarkan hoax dan menuduh dan mencatut foto dan nama korban I Gusti Ngurah Dibia tanpa hak disebut sebagai admin FB Global Dewata Bali yang sama sekali tak ada hubungan dengan yang bersangkutan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button